Reporter : Rahmat R.
Editor : Def
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengintruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sultra, untuk wajib memberikan keterangan saat terjadi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sultra.
Baca Juga :
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Hadir Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI Tahun 2024
- Iwan Susanto Resmi Jabat Ketua DPC Granat Kota Kendari Periode 2024-2029
- Kadis Kominfo Sultra Apresiasi Sosialisasi Genbest Talk 2024 untuk Penurunan Stunting di Sulawesi Tenggara
- Wakili Pj Gubernur, Asrun Lio Lepas 10 Ribu Peserta Barisan Kirab Kebangsaan
- Mabes TNI Gelar Sosialisasi Bela Negara di Kendari, ini Peserta Yang Hadir
- Lantik 3 Pj Bupati, Penjabat Gubernur Sultra : Jabatan sebagai Pj Bupati adalah tugas tambahan sebagai ASN jangan lupakan tanggung jawab utama dan jabatan Anda sebelumnya
Jika intruksi ini tidak diindahkan, maka kepala OPD yang tidak memberikan keretangan kepada BPK harus berurusan dengan dirinya. Hal ini diungkapkan Ali Mazi, usai acara penyerahan laporan keuangan Pemprov dan beberapa perwakilan Kabupaten/Kota untuk tahap pertama.
“Saya akan mengundang mereka untuk memberikan pengertian, bahwa koordinasi dan proaktif adalah keberhasilan kepemimpinan, kalau ada instruksi BPK harus diikuti karena tugas mereka adalah pemeriksaan penggunaan keuangan negara,” ungkapnya.
Lanjut Ali Mazi, wajib hukumnya bagi Kepala OPD memberikan laporan kepada BPK.
Dirinya juga mengancam akan memberikan sanksi kepada Kepala OPD yang tidak mengindahkan tiga kali teguran Gubernur.
“Bagaimana kita tahu pemeriksaan tata kelola keuangan kalau tidak memberikan keterangan. Jadi saya sampaikan kalau sampai tiga kali membandel akan disanksi,” ancam <Politisi Nasdem ini.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga berharap pemeriksaan keuangan tersebut bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
Baca Juga :
- Ridwan Badallah-Kadis Kominfo Sultra Khawatir Terhadap Maraknya Kasus Judi Online di Kalangan Pemuda
- Warham Aliansa – Mahasiswa Fakultas Tehnik Jadi Lulusan Terbaik UHO
- Ketua Osis SMAN 2 Kendari Bakal Mengikuti Indonesian Student’s Leadership Training Tingkat Nasional
- Kejari Konsel Gelar JMS di SMAN 10 Konsel
- Siswa SMAN 2 Kendari Raih Juara 1 Lomba Bulu Tangkis dalam O2ASER Tingkat Provinsi Sultra
- SMAN 2 Kendari Sabet Medali Emas Lomba Fustsal Tingkat Provinsi Sultra
“Semoga hasil pemeriksaan ini mendapatkan hasil yang baik sesuai harapan kita semua, karena patokan kita adalah PP nomor 12 tahun 2019 yakni menjadikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Adapun daerah yang telah menyetor laporan keuangan di BPK Perwakilan Sultra adalah Kota Kendari, Konawe Selatan, Kolaka, Muna, Baubau, Bombana, Kolaka Utara dan Konut dan Buton Tengah serta Pemprov Sultra. (B)