NEWS

Anggota DPR RI Sultra Bahtra Banong Bakal Optimalkan Pajak Pertambangan untuk Pembangunan Daerah

2905
×

Anggota DPR RI Sultra Bahtra Banong Bakal Optimalkan Pajak Pertambangan untuk Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sulawesi Tenggara (DPR RI Sultra) Komisi XI, Bahtra Banong

KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sulawesi Tenggara (DPR RI Sultra) Komisi XI, Bahtra Banong bakal mengoptimalkan pajak pertambangan Sultra untuk pembangunan daerah.

Hal itu diupayakan dengan cara mendorong Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari agar dapat mengaudit semua pertambangan-pertambangan yang ada di wilayah Sultra.

“Beberapa hari yang lalu saya sudah bertemu sama kepala kantor pajak di sini. Saya mendorong supaya kantor pajak di sini juga mengaudit semua pertambangan-pertamabangan ini karena ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang juga bisa memberi nilai tambah ke daerah,” ujarnya saat ditemui di salah satu hotel Kendari, Rabu 20 Juli 2022.

Baca Juga : GARNIZUN Sultra Kukuhkan Pengurus Periode 2021-2026

Menurutnya, pajak pertambangan sangat berpotensi besar dalam mendorong kemajuan suatu daerah. Olehnya perlu dimaksimalkan sebaik mungkin agar pemerintah pusat juga mendapat nilai tambah dari segi pajak.

Sehingga dengan tegas, politikus muda partai gerindra itu mengatakan bakal siap mengoptimalkan pembayaran pajak pertambangan dengan cara mendorong kantor pajak untuk mengaudit secara benar.

“Karena kenapa, jangan sampai misalnya berbeda jumlah barang yang keluar dengan jumlah barang yang mereka bayarkan pajaknya dari semua tambang-tambang ini tanpa terkecuali,” ucapanya

“Kita tidak boleh pandang bulu terhadap setiap Perusahaan-perusahaan tambang. Mereka harus membayar pajak sesuai kewajibannya,” tambahnya,” tambahnya.

Baca Juga : Satgas Covid-19 Sultra Bakal Awasi Kesehatan Jemaah Haji yang Pulang

Lebih lanjut, Bahtra menyampaikan bahwa berdasarkan data di KPP Pratama Kendari untuk saat ini ada sebanyak sekitar dua ribuan wajib pajak yang masih dalam proses, baik perorangan maupun sifatnya yang perorangan.

Selain itu, upaya yang dilakukan dalam mendorong kemajuan daerah tidak sampai di situ, namun juga terkait transaksi di wilayah industri pertambangan seperti PT. OSS dan PT. VDNI agar dapat menggunakan mata uang rupiah.

“Ketika saya mengumpulkan berbagai aspirasi mulai dari, Bank Mandiri, Bank BNI dan lain-lain menyampaikan bahwa kalau boleh transaksi keuangan itu bisa juga melibatkan bank-bank nasional yang dimiliki Indonesia,” bebernya.

Sehingga kata dia, hal itu bisa menjadi nilai tambah untuk transaksi perbankan di Indonesia yang nantinya akan berdampak pada kemajuan daerah khususnya di Sultra.

 

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page