NEWS

Angka Lakalantas di Sultra Meningkat 300 Persen, Korban Didominasi Pelajar

831
×

Angka Lakalantas di Sultra Meningkat 300 Persen, Korban Didominasi Pelajar

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Berdasarkan data Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) angka Lakalantas 2022 mengalami peningkatan, Selasa (25/10/2022).

Wakil Direktur (Wadir) Lantas Polda Sultra, AKBP Yulianto saat ditemui dalam ruangan kerjanya mengatakan jumlah kejadian untuk tahun 2022 ada sebanyak 32 yang ditahun sebelumnya hanya 8 kejadian.

“Jumlah kejadian untuk tahun 2021 itu delapan kejadian dan untuk tahun 2022 mengalami kenaikan 300% jadi 32 kejadian,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Sultra Harap Seluruh Pemda Dukung Penerapan ETLE

Dirinya mengungkapkan untuk data yang meninggal dunia di tahun 2022 ada sebanyak 4 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan mencapai 40 orang.

Sedangkan untuk tahun 2021 jumlah lakalantas yangmeninggal dunia hanya 1 orang, untuk luka berat 22 orang dan luka ringan sebanyak 15 orang.

Dari jumlah lakalantas itu, rata-rata didominasi oleh anak pelajar dan karyawan swasta yang memiliki umur masih dalam tahap proses pertumbuhan.

Dalam kesempatan itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas agar senantiasa terciptanya keamanan dalam berkendara.

Baca Juga : Laksanakan Perintah Kapolri, Polda Sultra Tiadakan Tilang Manual, Kecuali Untuk Jenis Pelanggaran Ini

Terlebih kondisi berkendara saat ini mulai normal kembali setelah menjalani wabah Covid-19 yang membuat aktivitas masyarakat di luar menjadi terbatas.

“Kalau 2020, 2021 kan aktivitas orang berkurang karena covid, sekarang 2022 sudah mulai normal kembali. Jadi harapanya kalau mau setiap keluar rumah tolong patuhi aturan lalu lintas lah, menggunakan helm bagi roda dua, jangan berboncengan tiga orang dan bagi kendaraan roda empat pakailah sabuk pengaman dan jangan lawan arus, sebab kejadian ini banyak terjadi dari situ,” ucapnya.

Sehingga ia berharap dengan adanya penerapan Electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalintas masyarakat bisa dapat semakin meningkat.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page