NEWS

ASN yang Tak Disiplin Masuk Kantor, Pj Mubar : TPP Bakal Kita Potong

1349
×

ASN yang Tak Disiplin Masuk Kantor, Pj Mubar : TPP Bakal Kita Potong

Sebarkan artikel ini

MUNA BARAT,MEDIAKENDARI.COM – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) DR. Bahri mengatakan bahwa tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), lingkungan pemerintahan Kabupaten Mubar masih sangat rendah. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi dan pengamatannya selama menakhodai daerah tersebut.

Pj Bupati Mubar DR. Bahri mengatakan, ASN Mubar masih rendahnya disiplin dalam melakukan pekerjaan dan lambat masuk kantor. Hal tersebut terlihat saat apel gabungan dan tidak menaati waktu masuk kerja.

“Jadi hasil evaluasi saya berdasarkan penindakan dan pengamatan bagaimana ASN di Mubar masuk kerja. Salah satu contohnya saja ada ASN yang di bagian ULP sampai hari ini belum masuk kantor, padahal kita sudah pindahkan di bagian umum Setda Mubar,” kata Bahri saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Sekda Mubar, Senin (12/9/2022).

Baca Juga : Mobil Tangki Pertamina “Dibajak” Pendemo di Kendari

Menurutnya, disiplin masuk kerja ASN di Mubar, masih sangat rendah dipengaruhi oleh kurangnya pengawasan dari pimpinan OPD. Untuk itu, ia memerintahkan kepada seluruh OPD untuk selalu mengawasi pegawainya selama waktu kerja atau masuk kantor.

“Kita sekarang sudah memberikan kontrak kinerja kepada seluruh ASN. Jadi bagi ASN yang malas masuk kantor, nantinya akan berpengaruh pada tunjangan TPP bakal dipotong, dan akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2012 tentang disiplin PNS,” ungkapnya.

Dia menambahkan, ada salah satu staf di Setda Mubar sampai hari ini tidak masuk kantor. Staf berstatus ASN itu juga telah diberikan surat teguran, pertama hingga ketiga, akan tetapi teguran tersebut tidak diindahkan.

“Bagi ASN yang malas berkantor di Mubar, saya tegaskan kita akan tegakkan disiplin ASN. Untuk memastikan juga tingkat kehadiran ASN saat jam kantor, saya akan melakukan pengecekan atau sidak,” tuturnya.

Reporter : Wa Irna

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page