Reporter: M. Ardiansyah R
Editor: Kang Upi
KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengawasan bagi konten media sosial Youtube, untuk mencegah munculnya konten negatif.
Plt. Kepala Diskominfo Sultra, Syaifullah menjelaskan, bahwa dalam pengawasan terkait konten di media sosial, pihaknya bekerja sama dengan Tim Siber Polda Sultra.
Menurutnya, apabila dalam pengawasan, Kominfo menemukan konten Youtube yang tidak bermanfaat, maka pihaknya akan melaporkannya kepada Kementerian Kominfo, untuk diberikan sanksi.
BACA JUGA:
- Hj Rujuwati Harun Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KKSS Kota Kendari 2026-2030
- Dari Konflik Agraria hingga Kerusakan Lingkungan, MSF Kolaka Desak Tata Kelola Nikel yang Berkeadilan
- Apresiasi Penanganan Tipikor, Ampuh Desak Kajati Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tower Bank BPD Sebesar Rp 7, 7 Miliar
- Sempat Bersitegang Antara Pedagang dan Petugas, Ratusan Lapak Bensin Eceran di Sekitar SPBU Andonohu Ditertibkan
- Gebrakan Baru Mahasiswa Jurnalistik, Siswa SMAN 10 Kendari Diperkenalkan Cara Cerdas Menyaring Konten AI Pemilu
- Dari Kabid Transmigrasi Jadi Kadis, Lenni Kartika Indah Pimpin Dinas Cipta Karya Sultra
“Ada aturan dan prosedur, untuk menindaklanjuti terhadap konten youtube yang tidak memiliki edukasi,” tegas Syaifullah, Kamis, (19/9/2019).
Syaifullah juga menegaskan, perlu ada pengawasan terhadap konten Youtube, untuk mencegah pengaruh negatif dalam kehidupan, terutama pada anak-anak.
“Kita mendukung yang sifatnya untuk mencerdaskan anak, dalam menyampaikan konten yang memiliki manfaat terutama kepada anak,” pungkasnya. /B











