NEWS

Bakal Dapat Perhatian Lebih, Bupati Konsel Minta Data Semua Tenaga Honorer

1513
×

Bakal Dapat Perhatian Lebih, Bupati Konsel Minta Data Semua Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN, MEDIAKENDARI.COM – Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga, bakal intruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer di setiap instansi, Rabu, 24 Agustus 2022.

Perintah itu disampaikan, Bupati Konsel Dua Periode ini guna menindaklanjuti surat edaran Kementerian PAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga non-asn di lingkungan instansi pemerintah. SE ini merupakan tindak lanjut dari SE sebelumnya, Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kendati demikian, mantan ketua DPRD Konsel ini, mengaku belum menerima SE Kemenpan RB tersebut. ” Ya tetap akan di data semua dalam hal ini honorer. Meskipun saya belum menerima surat edaran itu,” ucap Surunuddin saat ditemuai usai melakukan penyerahan SK P3K Guru beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Majukan Konsel, Nur Alam Titip Putranya Kepada Masyarakat

Kata Surunuddin, honorer-honorer itu nantinya akan dipetakan dengan dilakukan verifikasi dan evaluasi. Kata dia, tenaga non ASN harus mendapat perhatian, apalagi sebagian besar dari mereka memiliki kontribusi yang besar. Misalnya di bidang ilmu teknologi dan pelayanan.

“Setelah ini saya pertegas pada pihak terkait. Sekarang yang kita jaga adalah untuk tidak menambah lagi tenaga honorer. Kita maksimalkan pendataan tersebut rampung sebelum waktu yang ditentukan. Sehingga sebelum masuk 2023 kita sudah memiliki data yang akurat mengenai tenaga non ASN,” cetus poiltikus Golkar ini.

Senada dengan Bupati Konsel, Pj Sekda Konsel, Hj St Chadidjah, mengaku akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Pendataan itu juga dilakukan dengan meverifikasi serta mengambil data yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

” Karena suratnya langsung ditujukan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK). Jadi saya belum tau poin-poin nya seperti apa, namun jika sudah menerima surat itu, kami akan segera menyurati semua Instansi dilingkup pemda konsel, ” bebernya.

Baca Juga : Resmi Ditutup, DOA A FC Kunci Gelar KNPI CUP 2022

Olehnya itu, mantan Kadis Perindag Konsel ini, mengatakan tak akan tinggal diam, dirinya mengaku bakal segera menggelar rapat bersama untuk mendudukan hal ini bersama staf di BKD guna menindaklanjuti hal tersebut. Dengan tetap memperhatikan syarat-syarat yang dibutuhkan, karena diprioritaskan untuk tenaga honorer k2,” kata kepala BKPSDM Konsel ini.

Sebagai informasi, pada prinsipnya, surat edaran SE MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.00/2022 dimaksudkan untuk mengingatkan para pejabat pembina kepegawaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang kegunaan mendorong setiap instansi pemerintah melakukan penataan pegawai non-ASN.

Pendataan pegawai non-ASN dilakukan guna membuktikan kejelasan status, karier, dan kesejahteraan pegawai yang bersangkutan. Dijelaskan pula pada surat edaran tersebut bahwa setiap pejabat pembina harus melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. Kemudian bagi pegawai non-ASN yang telah memenuhi syarat dapat diikutsertakan dalam seleksi calon PNS dan PPPK.

Penulis: Erlin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page