Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bombana baru 444 anak usia dibawah 17 tahun, yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dukcapil Bombana, Firdaus Syamsudin menjelaskan, dirinya optimis jika jumlah anak yang miliki KIA didaerah itu akan terus bertambah.
“Sekarang sudah 444 anak yang miliki KIA, dan ini akan terus bertambah,” kata Firdaus di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, selama ini banyak anak usia dibawah 17 tahun tidak memiliki KIA sehingga kadangkala anak tersebut terkendala ketika mengurus keperluan publik.
“Misalakan untuk membuat paspor dan untuk membuka rekening. Dengan KIA semua anak sudah bisa membuat itu. Terlebih ketika anak sedang kesasar atau hilang akan mudah untuk diketahui alamatnya,” terangnya.
Baca Juga:
- Upayakan Smart City, Pj Wali Kota Baubau Apresiasi Langkah Penguatan Signal
- Promosikan Tenun Khas Sultra di Istana Presiden, PJ Gubernur Andap Budhi: Sultra miliki Potensi Alam Luar Biasa
- Asrun Lio : Kadis Kominfo Ridwan Badala Siap Wujudkan Misi Pj Gubernur Sultra Soal Pelayanan
- Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Agar Siapkan Anggaran Pilkada 2024
- Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Sultra : Mari Mengenang Pahlawan
- Dikbud Baubau Bahas Dokumen Indeks Pembangunan Kebudayaan
Dengan keuntungan KIA tersebut, kata Firdaus, dirinya mengajak seluruh warga Bombana untuk mendukung program itu dengan mendaftarkan anaknya yang berusia dibawah 17 tahun untuk mendapatkan KIA ke Dukcapil setempat.
“Kita harap para orang tua anak, membawa anakanya di Dukcapil untuk mendapatkan Kartu Indentitas,” tutupnya. /A