Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bombana baru 444 anak usia dibawah 17 tahun, yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dukcapil Bombana, Firdaus Syamsudin menjelaskan, dirinya optimis jika jumlah anak yang miliki KIA didaerah itu akan terus bertambah.
“Sekarang sudah 444 anak yang miliki KIA, dan ini akan terus bertambah,” kata Firdaus di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, selama ini banyak anak usia dibawah 17 tahun tidak memiliki KIA sehingga kadangkala anak tersebut terkendala ketika mengurus keperluan publik.
“Misalakan untuk membuat paspor dan untuk membuka rekening. Dengan KIA semua anak sudah bisa membuat itu. Terlebih ketika anak sedang kesasar atau hilang akan mudah untuk diketahui alamatnya,” terangnya.
Baca Juga:
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan Ditpolairud Hadapi Tantangan Perairan
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Pemprov Sultra Siap Setujui RKAB Tambang MBLB, Asalkan Pengusaha Taat Aturan Reklamasi
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
- Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik untuk Masyarakat
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Saat Pimpin Apel Pengarahan di Mako Satbrimob
Dengan keuntungan KIA tersebut, kata Firdaus, dirinya mengajak seluruh warga Bombana untuk mendukung program itu dengan mendaftarkan anaknya yang berusia dibawah 17 tahun untuk mendapatkan KIA ke Dukcapil setempat.
“Kita harap para orang tua anak, membawa anakanya di Dukcapil untuk mendapatkan Kartu Indentitas,” tutupnya. /A
