Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bombana baru 444 anak usia dibawah 17 tahun, yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dukcapil Bombana, Firdaus Syamsudin menjelaskan, dirinya optimis jika jumlah anak yang miliki KIA didaerah itu akan terus bertambah.
“Sekarang sudah 444 anak yang miliki KIA, dan ini akan terus bertambah,” kata Firdaus di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, selama ini banyak anak usia dibawah 17 tahun tidak memiliki KIA sehingga kadangkala anak tersebut terkendala ketika mengurus keperluan publik.
“Misalakan untuk membuat paspor dan untuk membuka rekening. Dengan KIA semua anak sudah bisa membuat itu. Terlebih ketika anak sedang kesasar atau hilang akan mudah untuk diketahui alamatnya,” terangnya.
Baca Juga:
- MBG Kembali Makan Korban di SMA 1 Tongauna Konawe, Ketua KNPI Sultra Berang : Jangan Ada yang Dilindungi
- PT KDI Buka Suara Soal Longsor Langgikima: Prioritaskan Korban dan Siap Kooperatif dalam Investigasi
- KNPI Sultra Tuntut Investigasi Total Tragedi Longsong Tambang Nikel di Konut
- Sempat Bersitegang Antara Pedagang dan Petugas, Ratusan Lapak Bensin Eceran di Sekitar SPBU Andonohu Ditertibkan
- Publik Tunggu Tersangka Kasus Makan Minum Bagian Umum Pemda Konawe Rp 9,2 M Yang Ditangani Polres Konawe, Gerak Sultra Desak Polda Sultra Turun Tangan
- Ditlantas Polda Sultra Anugerahkan Lantas Award kepada Penggerak Keselamatan
Dengan keuntungan KIA tersebut, kata Firdaus, dirinya mengajak seluruh warga Bombana untuk mendukung program itu dengan mendaftarkan anaknya yang berusia dibawah 17 tahun untuk mendapatkan KIA ke Dukcapil setempat.
“Kita harap para orang tua anak, membawa anakanya di Dukcapil untuk mendapatkan Kartu Indentitas,” tutupnya. /A











