KONAWE SELATANPOLITIK

Bawaslu Konsel Diprotes, Ini Alasannya

505
×

Bawaslu Konsel Diprotes, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
suasana unjuk rasa didepan kantor Bawaslu Konsel
suasana unjuk rasa didepan kantor Bawaslu Konsel

Reporter : Erlin

ANDOOLO – Sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap kinerja Bawaslu Konawe Selatan, yang dinilai tidak lagi independen sebagai Pengawas Pemilu, ratusan masa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Demokrasi Konsel menggelar unjuk rasa didepan kantor Bawaslu Konsel, Selasa 4 Agustus 2020 di Kelurahan Potoro Kecamatan Andoolo.

Dalam aksi protes tersebut masa aksi membakar keranda mayat bertuliskan Bawaslu. Aksi saling dorong pun sempat terjadi antara pihak kepolisian dan massa aksi yang memaksa masuk untuk melakukan penyegelan kantor bawaslu.

Massa aksi yang dikomandoi oleh Firman Jepin menuntut Bawaslu Konsel untuk segera mengudurkan diri dari jabatannya karena dinilai telah kehilangan kepercayaan publik dan integritas serta independensinya dalam tugas.

“Kami juga meminta untuk segera mengembalikan marwag integritas dan indefendensi Bawaslu,” teriak Jefin dalam orasinya.

Tidak hanya itu, dalam membakar semangat masa aksi, Jefin juga mendesak DKPP Provinsi Sultra untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada ketua Bawaslu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dan apabila tuntutan kami tidak diindahkan oleh pihak bawaslu, maka kami yang tergabung dalam dalam gerakan ini akan menindak lanjuti kepihak DKPP RI,” tegasnya.

Sementara itu,Ketua Bawaslu Konsel, Hasni mengungkapkan dirinya mengapresiasi dan memberi respon atas aksi yang dilakukan oleh pendemo. Namun demikian, ia mengklarifikasi terkait tudingan yang dialamatkan padanya mengenai keberadaan dirinya disalah satu grup relawan bakal calon Bupati pada Pilkada 9 Desember mendatang.

“Saya apresiasi aksi kawan-kawan, tapi saya juga mau klarifikasi atas pernyataan bahwa kami tidak netral. Kami masih menjaga nama dan marwah Bawaslu. Saya pribadi juga tidak pernah berafiliasi dan berhubungan dengan salah satu paslon manapun. Terkait keberadaan kontak saya di grup relawan itu, saya juga tidak tahu itu,” beber Hasni saat menemui massa aksi

Terkait masalah aduan masyarakat, sambung perempuan berhijab itu, pihaknya sudah menerima dan menindaklanjuti laporan itu.

“Dan itu sudah sementara ditangani oleh bagian divisi hukum penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Konsel,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kordinator Divisi penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Konsel, Awaluddin AK menambahkan terkait tuntutan para demonstran sebagaimana aduan pelanggan kepemiluan itu sudah dijalankan sesuai mekanisme fungsi pengawasan yang tertuang dalam undang-undang nomor 10 tahun 2020.

“Semenjak masuk aduan itu, masa waktu klarifikasi hanya lima hari kalender. Jadi sejak itu, kami sudah melakukan upaya investigasi. Yakni dengan mengundang pihak pengadu dan teradu untuk memberikan klarifikasi. Semuanya terkonfirmasi, namun sampai batas dedline lima hari sesuai ketentuan yang ada, pihak yang bersangkutan tidak pernah hadir,” urainya.

Alumni IAIN Kendari ini menuturkan seiring berjalannya waktu, aduan masyarskat terkait adanya dugaan mahar antara Bakal calon dengan partai tersebut ternyata sudah teregistrasi di Bawaslu Provinsi.

“Sudah ada pelimpahan per tanggal 27 juli 2020 ke Bawaslu Konsel untuk diteruskan ke Gakumdu. Karena sudah ada laporan yang diregistrasi oleh Bawalu provinsi. Namun lagi-lagi hingga batas dedline waktu, pihak yang terkait tidak pernah hadir. Sehingga kami belum bisa melanjutkan, karena tidak ada barang bukti pelanggaran,” pungkasnya.

Untuk diketahui mencuatnya aksi unjuk rasa ini, ditengarai karena beredarnya kabar tentang bergabungnya Ketua Bawaslu Konsel kedalam Grup whatsApp salah satu Timses pemenangan Balon Bupati konsel. Dengan demikian massa aksi beranggapan jika kasus dugaan mahar politik yang melibatkan salah satu calon bupati terhenti ditengah jalan, sebab diduga Bawaslu Konsel telah diinterfensi dan tersandra dengan kepentingan politik.

You cannot copy content of this page