KENDARI, MEDIKENDARI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengawasan intensif tahapan pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo menjelaskan, hari pertama tahapan pendaftaran berlangsung lancar dan belum ditemukan potensi pelanggaran maupun potensi sengketa.
Menurutnya, hal tersebut berdasarkan laporan Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Bawaslu Provinsi Sultra dan laporan Bawaslu 17 Kab/Kota Se-Sultra.
“Rata-rata peserta Pemilu belum melakukan pendaftaran kecuali 1 orang calon anggota DPD yang menyerahkan pendaftaran pada KPU Provinsi Sultra,” kata Iwan, Selasa 2 Mei 2023.
Baca Juga : Hari Pertama, Belum Ada Bacaleg yang Daftar di KPU Muna
Iwan juga menuturkan, sesuai Instruksi Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2023, Bawaslu Provinsi Sultra beserta Bawaslu Kab/Kota telah membuka Posko Pengaduan terkait tahapan pendaftaran Caleg ini.
Posko tersebut dibentuk untuk merespon masyarakat yang akan mengajukan tanggapan jika ada bakal calon melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam PKPU No 10 Tahun 2023.
“Posko pengaduan di Kantor Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota se-Sultra pada hari dan jam kerja, dan untuk Bawaslu Sultra dapat menghubungi narahubung di nomor 082377933188,” pungkasnya.
Reporter: Sardin. D
Facebook : Mediakendari.com