NEWS

Hari Pertama, Belum Ada Bacaleg yang Daftar di KPU Muna

927
×

Hari Pertama, Belum Ada Bacaleg yang Daftar di KPU Muna

Sebarkan artikel ini

MUNA, MEDIAKENDARI.COM – Hari pertama pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 1 Mei 2023 masih kosong.

Sejak waktu pelayanan yang dibuka mulai pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita, belum ada partai politik (Parpol) yang secara resmi mengajukan pendaftaran Bacalegnya.

“Ada beberapa yang datang, tapi baru sebatas konsultasi,” kata Kasubag teknis penyelenggaraan, partisipasi dan humas KPUD Muna, Sarus Hamdu, Senin (1/5).

Menurutnya, pendaftaran pencalonan anggota DPRD Muna bakal ramai diajukan mulai 9 Mei 2023 kedepan. Saat ini, masing-masing bacaleg diperkirakan tengah sibuk melakukan pengurusan syarat kelengkapan dokumen yang akan diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon).

“Terkait Silon, aktivasinya dilakukan di kantor KPU. Namun, ada beberapa parpol yang telah melakukan aktivasi langsung melalui (Dewan Pimpinan Pusat),” sebutnya.

Ia bilang, jika ada syarat lain yang juga mesti dipenuhi saat melakukan pendaftaran. Katanya, salah satu prosedur pengajuan bakal calon adalah konferensi pers bagi parpol pasca pengajuan pendaftaran. Lokasinya telah disiapkan di ruang media center.

“Nanti teman-teman media bisa standby di tempat yang sudah disediakan,” imbuhnya.

Sarus memprediksi, jika tiga hari sebelum berakhirnya masa pendaftaran, akan dipadati peserta pemilu. Untuk itu, pihaknya telah berencana menyiapkan fasilitas tambahan di pelataran kantor KPUD Muna berupa tenda dan kursi antrian.

Reporter: Erwino

You cannot copy content of this page