KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Seorang pria bernama La Ode Muh Azlan alias Erik (22) ditangkap oleh tim Buzer 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Kamis, 22 September 2022, sekitar pukul 01.20 WITA.
Dirinya ditangkap berdasarkan dugaan telah melakukan penganiayaan berupa pembacokan kepada temannya sendiri, bernama Dede Yusuf Efendi (22) di depan Kampus Baru Universitas Halu Oleo (UHO) Asrama Koltim, Lorong Pelangi, Jalan H.E.A. Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambi, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, kejadian itu terjadi pada 7 Juli 2022. Di mana kronologi tersebut berawal saat korban mendatangi asrama Koltik dan mendapati pelaku, bersama rekan-rekannya sedang minum minuman keras (miras) dan bernyanyi dengan keras. Sehingga dirinya melakukan teguran.
“Korban menyampaikan kepada saudara Erik agar tidak ribut dan mengganggu, namun saudara Erik tersinggung dan langsung memukul serta menarik kerak baju korban, lalu tiba-tiba dari arah belakang teman-teman saudara membacok korban, yang mengenai tepat pada lengan tangan kiri,” ujarnya, Jumat 23 September 2022.
Dari pembacokan itu korban mengalami luka robek pada bagian lengan kiri. Setelah mendapatkan perlaku demikian, korban tak terima dan langsung melaporkannya ke kepolisian.
Baca Juga : Pekara Palang, Pengantre BBM Dikeroyok Pengawas SPBU Baruga
Saat dilakukannya pencarian, pelaku berhasil ditangkap di sekitaran Perpustakaan Kampus UHO. Diketahui, sebelum ditangkapnya pelaku, polisi telag berhasil lebih dulu mengamankan barang bukti berupa satu buah parang panjang, yang digunakan ubtuk membacok korban.
Adapun pelaku lainnya, saat ini pihak Satreskrim Polresta Kendari sedang melakukan pengejaran untuk menangkap.
Reporter : Muhammad Ismail
Facebook : Mediakendari