Reporter: Muh Ardiansyah R
Editor : La Ode Adnan Irham
KENDARI – Selebaran yang beredar bertuliskan ‘Waspada terhadap organisasi KAMMI dan LDK’ menuai polemik. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) komisariat Haluoleo angkat bicara.
“Waspada terhadap organisasi KAMMI dan LDK. Kader-kadernya dididik dengan paham Islam radikal dalam kelompok liqo dan organisasi tersebut merupakan perpanjangan tangan dari PKS (oposisi pemerintah hari ini). Pastikan teman-teman jangan masuk ke organisasi tersebut,” tulis selebaran tersebut.
Ketua Umum KAMMI Komisariat UHO, Beti Rudin menjelaskan, ada beberapa orang yang tidak paham alur organisasi dan lembaga KAMMI, sehingga diklaim radikal yang dapat membuat keliru dan menyesatkan publik.
“Sisi apa KAMMI dicap radikal, saya mengganggap ini merupakan pencemaran nama organisasi KAMMI harusnya oknum tersebut berdiskusi dengan kami tentang cara pandangnya mengenai Lembaga KAMMI,” ucap Beti, Minggu, (22/12/2019).
Kata ia, bahwa adanya surat tersebut, ia akan mencoba mendiskusikan pada pimpinan tertinggi kampus, untuk menjelaskan adanya surat tersebut.
“Dan kemudian saya akan menemui Wakil Dekan III Kemahasiswaan UHO, secara langsung untuk mengklarifikasi tentang surat edaran tersebut bahwa organisasi KAMMI tidak manganut paham radikal,” katanya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum PD Kota Kendari, Irfan menjelaskan tuduhan kepada Organisasi KAMMI yang tidak sesuai fakta. Kata dia, KAMMI lahir karena atas keperihatinan mendalam terhadap bangsa Indonesia yang mengalamai krisis multi dimensi tahun 1998.
“Terlepas mengenai pembinaan, KAMMI berupaya untuk membina para generasi muda, khususnya dikalangan mahasiswa untuk menjadi generasi emas Indonesia agar bisa mewujudkan cita-cita. Jadi sangat tidak masuk akal jika KAMMI dikatakan radikal,” beber Irfan.
Lanjut Irfan, KAMMI adalah Gerakan Ekstra Parlementer dan Gerakan Sosial Independen. Kader KAMMI tidak ada kaitannya dengan partai apalagi afiliasi terhadap salah satu partai.
“Kalau yang sudah menjadi Alumni terserah, mereka apakah mereka mau berpartai atau tidak, yang penting nilai-nilai ke-KAMMI-an itu tetap ada dimanapun profesinya. Saya kira organisasi manapun seperti itu. Jadi tuduhan itu semua tidak benar,” tegasnya.
Baca Juga :
- KSPM FEB UHO Gelar Webinar Nasional, Membongkar Mitos ‘Cepat Kaya’ dan Keamanan Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia
- GERAK Sultra Bongkar Rp 9 T, Gubernur LIRA Lanjut Desak KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Gubernur ASR
- Bobrok PT TMS Terus Terbongkar! Jual 14,4 Juta Ton Nikel di Kawasan Hutan, GERAK Sultra, Temuan BPK RI : Kerugian Negara Rp 9 T, Denda Rp 2,09 T Nunggak Rp 1,5 T
Terkait pelaku pencemaran nama baik, Irfan menyarankan untuk tidak bergerak secara sembunyi-sembunyi, KAMMI siap berdiskusi. Selain itu, jika kejadian ini terus berkepanjangan maka KAMMI akan menempuh jalur hukum.
“Kalau kejadian-kejadian ini terus berkepanjangan, baru KAMMI akan menempuh jalur Hukum, karena sudah menuduh KAMMI dengan sesuatu yang tidak benar,” ucapnya.











