Reporter : Jul Awal
LAWORO – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) akan diaudit oleh akuntan publik, sebagai bagian dari penerapan prinsip good governance.
Proses audit tersebut merupakan lanjutan audit laporan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai 3 – 20 Februari 2020 kemarin.
Disampaikan Asisten Administrasi Umum dan Pemerintahan Setda Mubar, Abdul Nasir Kola, menghadapi audit tersebut, OPD diminta mempersiapkan laporan kinerjanya, yang akan diperiksa.
“Insya Allah dalam waktu tidak lama akuntan publik akan datang di Mubar. Ini juga harus dijadikan perhatian serius. Jadi saya harap semua mempersiapkan laporan,” kata Nasir dalam apel gabungan lingkup Pemda Mubar di Halaman Kantor Bupati, Senin 24 februari 2020.
Ia juga menyampaikan kepada jajaran OPD untuk mengambil dokumen yang telah diperiksa BPK. Dokumen itu harus sudah diambil hari ini batas jam 12.00 WITA di hotel Berlian, Raha Kabupaten Muna.
“Saya harap semua OPD dan semua instansi agar segera diambil dan disimpan karena itu masih dibutuhkan untuk pemriksaan oleh akuntan publik lagi,” ujarnya.