NEWS

BKAD Konawe Selatan Minta Pengguna Aset Tertib Administrasi 

922
×

BKAD Konawe Selatan Minta Pengguna Aset Tertib Administrasi 

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) meminta kepada pengguna aset agar tertib administrasi untuk memastikan pengelolaan aset di daerah itu.

Kabid Aset BKAD Konsel, Asyhar mengatakan dinamika pengelolaan aset di pemerintahan perlu mendapat pemikiran bersama para pemangku kepentingan demi penyelesaian dalam penuntasannya.

“Yang selalu menjadi kendala dalam pengelolaan aset itu, pribadi pengguna yang tidak mampu mengelolah asetnya,” ucap Asyhar saat ditemui diruang kerjanya Rabu, 09 Maret 2022.

Baca Juga : Percepat Lelang Barang Dan Jasa Pemkab Konawe Selatan Evaluasi OPD

Terkadang, kata Asyhar, kendala-kendala itu sering dilimpahkan ke BKAD Bidang Aset selaku pengelolah. Padahal menurutnya, kalau mengacuh pada aturan permendagri nomor 19 BKAD itu bukan lagi selaku pengelolah melainkan bagian penata usahaan atau tukang catat.

Asyhar bilang BKAD Konsel tidak punya hak untuk mengatur mulai dari pengamanan pengawasaan dan pemeliharaan.

Baca Juga : Percepat Percetakan SPPT, Dispenda Konsel Maksimalkan Fasilitas

“Jadi kuncinya, seharus yang bertanggung jawab disini OPD pengguna aset untuk mengelolah asetnya karena mereka punya hak untuk mengatur,” terangnya.

Ia menambahkan hal itu dilakukan tujuannya agar aset yang digunakan oleh oknum yang bukan pemilik aset tersebut bisa dideteksi dan inventaris lebih cepat.

“Kesulitan kami biasanya, aset seperti kendaraan dines (Randis) yang sering kali berpindah dari tanggung jawab pengelolah. Apabila individu berpindah tugas terkadang aset itu juga dibawah ke tempat tugasnya,” tutupnya.

 

Penulis : Erlin

You cannot copy content of this page