HUKUM & KRIMINALKONAWE SELATAN

BKSDA Sultra Bongkar Beskem Milik Pelaku Ilegal Loging

2528
Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Wilayah II, La Ode Kaida S.Hut Saat ditemui di Kantor BKSDA Sultra. Foto: Hendrik/Mediakendari.com

Reporter: Hendrik/Editor: Indi La’awu

KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) membongkar tempat peristrahatan atau beskem milik pelaku ilegal loging yang berada dalam kawasan hutan konservasi  tepatnya di Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kepala Balai KSDA Sulawesi Tenggara, Sakrianto Djawie, SP. M.Si melalui Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Wilayah II, La Ode Kaida S.Hut mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Polisi Kehutanan (Polhut) tentang penemuan kayu olahan di kawasan hutan konservasi.

Setelah mendapatkan laporan itu, lanjut Kaida, pihaknya membentuk tim patroli gabungan untuk menyelidiki kasus ilegal loging tersebut.

“Saat tim turun ke TKP, mereka menemukan beskem pemilik ilegal loging dan kemudian mereka membongkar beskem tersebut,” ungkap Kaida kepada MEDIAKENDARI.com saat ditemui di Kantor BKSDA Sultra, Jumat 17 April 2020.

Kaida bilang, pelaku ilegal loging ini memanfaatkan kondisi pandemi untuk memasuki kawasan hutan konservasi agar dapat menebang pohon untuk diperjual belikan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitaran hutan konservasi agar tidak memanfaatkan pandemi ini dengan masuk hutan untuk mengolah kayu.

“Karena kami tetap melakukan patroli rutin pengamanan hutan, lebih baik kalian di rumah saja, biarkan Polhut yang menjaga hutan dan tetap melestarikanya,” imbaunya.

Informasi sebelumnya, Tim Resort KSDA Konsel menemukan tiga kayu olahan ilegal loging di dalam kawasan hutan konservasi tepatnya di Suaka Margasatwa Tanjung Peropa.

Kayu olahan tersebut langsung dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan peralatan seadanya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version