HEADLINE NEWSMUNASULTRA

Tuntut Janji DPRD Provinsi, Warga Muna Blokir Jalan

734
×

Tuntut Janji DPRD Provinsi, Warga Muna Blokir Jalan

Sebarkan artikel ini
Masa aksi saat melakukan unjuk rasa dan pemblokiran jalan (Foto: Erwino mediakendari.com)

Reporter: Erwino

Editor : Def

RAHA – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Serikat Pejuang Rakyat (SPR) melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir jalan di Desa Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, pada Rabu (16/1/2019).

Kordinator lapangan aksi, Muhammad Sidiq kepada mediakendari.com mengatakan, aksi yang dilakukan itu karena masyarakat telah resah dengan janji DPRD Provinsi, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang katanya bakal merealisasikan perbaikan jalan rusak di Tongkuno hingga batas waktu tahun 2018. Tapi pada kenyataannya, sampai saat ini janji itu tak kunjung ditepati. Makanya mereka memilih turun ke jalan dan melakukan pemblokiran.

Sidiq menerangkan, hal itu dilakukan karena sesuai dengan isi pernyataan antara pihak masyarakat dan DPRD Provinsi pada tahun 2017 lalu. Disebutkan dalam perjanjian itu, tahun 2017 sampai 2018 jalan rusak di Tongkuno tuntas diperbaiki. Jika tidak, maka DPRD siap mengganti kerugian masyarakat atas dampak jalan rusak itu dan warga dapat melakukan pemblokiran jalan.

“Ini sudah sesuai dengan perjanjian DPRD Provinsi tahun 2017 lalu. Kalau toh tidak dapat ditepati, maka masyarakat akan melakukan pemblokiran jalan dan Anggota DPRD Provinsi siap mengganti kerugian masyarakat atas dampak dari jalan rusak itu,” ungkap Sidiq.

Kata dia, aksi pemblokiran itu akan terus dilakukan hingga ada kejelasan dari pihak DPRD. Artinya, akses jalan menuju Raha dan Wamengkoli akan terus terhambat jika tuntutan mereka tak dapat dipenuhi. Tak ada satupun kendaraan yang diperbolehkan lewat, terkecuali kendaraan ambulance yang memuat pasien.

“Sampai saat ini sudah banyak kendaraan yang dari Raha menuju Wamengkoli dan sebaliknya, tidak bisa lewat karena jalan sudah kita blokir hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Aco Tizar sopir kendaraan yang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dibawa ke Baubau, hanya bisa pasrah dengan kondisi yang ada. Tak ada yang dapat ia lakukan selain menunggu aksi itu selesai dan kendaraan diberbolehkan untuk lewat.

“Mau diapa kalau sudah begini, kita tunggu saja sampai selesai,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak DPRD Provinsi dan aksi pemblokiran jalan masih berlangsung.(A)


You cannot copy content of this page