Reporter: Hardiki/Ferito Julyadi
Editor : Taya
KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN ) Sulawesi Tenggara memusanakan 2,095 kilogram narkotika jenis sabu di belakang kantor BNN Sultra, Selasa (6/11/2019).
Sabu yang dimusnahkan merupakan jenis golongan satu dengan jumlah sebanyak 2.095 kilogram.
Kepala BNN Sultra, Brigjen Pol Imron Korry mengungkapkan hingga saat ini ada delapan tersangka sebagai kurir dan pengedar sabu.
“Tersangka berjumlah delapan orang dari tiga TKP. Satu TKP di Kolaka, dan dua TKP di Kendari”, ujarnya saat ditanyai rekan media.
Baca Juga :
- Pemprov dan DPRD Paripurnakan HUT Sultra ke-60
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Paparkan Tiga Kunci Sukses Otoda dari Kemendagri
- Keciprat Dana Pusat Rp 29 Miliar, Pj Bupati Konawe akan Fokus Tiga Program Pembangunan, Bangun Jalan Dari Kasipute Tembus Bandara HO
- LIRA Sultra Tantang Kejati Usut Proyek Pembangunan Stadion Lakidende yang Diduga Mangkrak
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
Imron Korry menuturkan, pengungkapan peredaran barang haram tersebut dimulai sejak awal Oktober.
“Peredaran narkotika tersebut berasal dari Kota Padang dan Makassar,”katanya. (b)