Reporter: Hardiki/Ferito Julyadi
Editor : Taya
KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN ) Sulawesi Tenggara memusanakan 2,095 kilogram narkotika jenis sabu di belakang kantor BNN Sultra, Selasa (6/11/2019).
Sabu yang dimusnahkan merupakan jenis golongan satu dengan jumlah sebanyak 2.095 kilogram.
Kepala BNN Sultra, Brigjen Pol Imron Korry mengungkapkan hingga saat ini ada delapan tersangka sebagai kurir dan pengedar sabu.
“Tersangka berjumlah delapan orang dari tiga TKP. Satu TKP di Kolaka, dan dua TKP di Kendari”, ujarnya saat ditanyai rekan media.
Baca Juga :
- TP-PKK Konawe Pamerkan Makanan Khas Tolaki di Halo Sultra
- Bawaslu Muna Gelar Tes Penilaian Evaluasi Kinerja terhadap Peserta Existing Panwascam
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- HUT Sultra ke-60 Ditutup dengan Malam Ramah Tamah dan Pameran Halo Sultra
- Citra KPU Muna, Apakah Masih Berintegritas?
- Pj Gubernur Sebut HUT Sultra ke-60 Ingin Mengangkat Kuliner Kearifan Lokal
Imron Korry menuturkan, pengungkapan peredaran barang haram tersebut dimulai sejak awal Oktober.
“Peredaran narkotika tersebut berasal dari Kota Padang dan Makassar,”katanya. (b)