NEWS

BNNP Sultra Berhasil Amankan Narkotika Jaringan Lapas Kelas II A Kendari

922
×

BNNP Sultra Berhasil Amankan Narkotika Jaringan Lapas Kelas II A Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dan ganja dari tiga pria yang berasal dari Kota Kendari.

Barang itu diamankan dari tiga tangan pelaku yang berinisial SA, MA dan TO. Di mana tiga pelaku itu berprofesi sebagai kurir sabu jaringan Lapas Kelas II A Kendari.

Kabid Pemberantasan BNNP Sultra, Kombes Pol Agustinus Sollu mengatakan, narkotika jenis sabu yang diamankan itu seberat 15,9 gram sedangkan jenis ganja seberat 1 Kg.

Baca Juga : 300 Lampu Jalan di Kota Kendari di Ganti Menjadi Lampu Jenis LED

“Barang ini Kami mengamankannya dari pelaku dengan cara sistem tempel yang dikendalikan oleh napi dari dalam lapas,” ujarnya.

Kata dia, salah satu dari pelaku tersebut merupakan seorang residivis dari kasus pencabulan. Di samping itu, BNNP Sultra juga mengamankan narkotika tak bertuan dengan jenis sabu seberat 409,9 gram dan 1 Kg jenis ganja.

“Ganja ini diamankan lewat pengiriman barang. Makanya kita belum buka, karena untuk saat ini kita sementara melakukan penyelidikan untuk menangkap pemilik barang tersebut,” ujarnya kepada media, pada Kamis, 6 Oktober 2022.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page