Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan para pemudik yang termasuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memperoleh layanan kesehatan.
Jaminan ini diberikan bagi pemudik yang akan mudik pada hari libur lebaran mulai H-7 sampai H+7 atau dimulai 29 Mei hingga 13 Juni 2019 didaerah Kepulauan Buton (Kepton).
Diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Baubau Natalia Panggelo melalui Pps Kepala BPJS Kesehatan Baubau Barlianta Shaleh menjelaskan, apabila peserta JKN-KIS yang sedang mudik diluar kota membutuhkan pelayanan kesehatan maka pemudik itu tinggal mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Walaupun pemudik itu tidak terdaftar di FKTP yang dituju, dia (Pemudik) tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan ditempat itu yang penting FTKP-nya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” papar Barlianta dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Senin (27/5/2019).
Dijelaskannya juga, untuk mengetahui FTKP mana saja yang bekerjasama dengan BPJS bisa dilihat melalui aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau hubungi care center 1500 400.
Barlianta menghimbau peserta JKN-KIS yang terdaftar sebagai peserta mandiri agar segera melunasi iurannya apabila masih memiliki tunggakan pembayaran sebelum melakukan aktifitas mudik sehingga pemudik nantinya tercatat sebagai peserta aktif.
Barlianta juga menerangkan, sebagai cabang BPJS Kesehatan yang melayani Wilayah Kepton pihaknya menyediakan layanan khusus berupa pelayanan administrasi bagi peserta JKN-KIS
“Pelayanan khusus disini maksudnya pelayanan untuk pengurusan adminstrasi karena selama libur lebaran kantor tutup. Layanan khusus itu kami buka ditanggal 3, 4 dan 7 Juni dibuka pukul 08.00 pagi sampai pukul 12.00 siang. Pengurusan administrasi peserta ini misalnya ada bayi yang baru lahir,” urainya.
Dia menegaskan, pihaknya juga telah memberlakukan kartu JKN-KIS digital sehingga apabila peserta pada saat mudik ketinggalan atau melupakan kartu JKN-KIS-nya maka peserta tersebut tinggal menunjukan kartu JKN-KIS digital yang terhubung dihandphone peserta tersebut.
“Kami sudah tegaskan kepada seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bahwa peserta yang menunjukan kartu JKN-KIS digital di hp androitnya bisa dinyatakan sebagai bukti pengganti kartu fisik,” pungkasnya. (A)