Reporter: Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengharapkan Kepala Desa (Kades) di Bombana bisa menjadikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai lokomotif pembangunan ekonomi di desa.
Kepala Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Pemprov Sultra, Dr Harmin Ramba menjelaskan hal tersebut dalam sosalisasi Peraturan Pemreintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah.
Dalam sosialisasi yang dihadiri Kepala OPD serta ratusan Kades se Bombana dan digelar di Aula Kantor Bupati Bombana, Rabu (30/4/2019), Harmin Ramba menyebut dengan Dana Desa (DD) yang besar harusnya Bumdes bisa maju.
“Dengan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang baru, pembagian DD yang begitu besar dengan rata -rata hampir satu miliar, maka Bumdes harusnya bisa menjadi motor pembangunan ekonomi di desa,” tegas Harmin.
Menurutnya, pengelola Bumdes di daerah itu harus mampu mengoptimalisasi kapasitas Bumdes, sebagi wadah pembangunan ekonomi desa, dengan memanfatkan peluang kerja sama yang ada dan bisa dilakukan.
Baca Juga :
- Promo Spektakuler INFORMA Kendari: Hadirkan Nyaman di Setiap Ruang, Ada Rak WALLY Hingga Kursi Ergonomis G NEO MJOLNIR
- Wakapolri Kunjungan Kerja di Sultra, Perkuat Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
- Prof. Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO, Wamen Fauzan Tekankan Kampus Harus Berdampak
- Sejarah Baru Biliar Sultra! 48 Wonder Ladies Duel di Kraken Billiard, Ketua POBSI Kendari Ardiansyah Pratama Putra Siapkan Hadiah Rp 6,7 Juta + Trophy
- Kapolres Baubau AKBP Noer Alam Gandeng Wartawan Dialog Terbuka: Minta Maaf, Amankan Oknum ke Polda Sultra & Jamin Keselamatan Pers
- Gerak Cepat & Humanis! Kapolres Baubau AKBP Noer Alam Peluk Insan Pers, Selesaikan Perselisihan Oknum dengan Dialog Kekeluargaan
“Kita harapkan agar Bumdes dapat bekerja sama dengan perusahaan besar, industri atau bahkan investor,” harapnya.
Dijelaskannya juga, kerja sama tersebut diatur PP Nomor 28 Tahun 2018 yang juga mengatur bagaimana mekanisme perjanjian kerja Sama (PKS) atau momerandum of understanding (MoU) yang bisa dibuat oleh Bumdes.
“Itu bisa dilakukan oleh Bundes, selama perusahaan yang akan dikerja samakan tersebut bersifat linear,” pungkasnya. (A)











