NEWS

Buntut Skripsi di Duga Hina Etnis Tolaki, Ratusan Masyarakat Datangi Mapolres Kolut

3568
×

Buntut Skripsi di Duga Hina Etnis Tolaki, Ratusan Masyarakat Datangi Mapolres Kolut

Sebarkan artikel ini

KOLUT, MEDIAKENDARI.COM – Ratusan masyarakat etnis Tolaki di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menuntut Polres Kolut untuk memanggil informan dalam penulisan skripsi mahasiswa Unismuh Makassar, yang diduga menyingung etnis Tolaki.

Tuntutan ini disampaikan dalam aksi untuk rasa di Mapolres Kolut, Kamis (13/04/2023). Koordinator aksi, Aldin meminta aparat kepolisian memanggil 12 informan dalam penulisan skripsi tersebut, karena dinilai telah memberikan pernyataan yang tidak sesuai fakta.

”Ke-12 orang yang menjadi narasumber dalam penulisan skripsi itu agar segera diperiksa karena di nilai telah memberikan pernyataan yang tidak sesuai fakta dan dianggap menghina suku Tolaki,” kata Aldin.

Aldin menyebut, pihaknya memberikan waktu 3 x 24 jam kepada aparat kepolisian untuk melaksanakan tuntutannya ini. ”Aparat penegak hukum agar segera memanggil ke 12 narasumber itu,” tegas Aldin.

Sementara itu, koordinator aksi lainnya, Mursin mengapresiasi Polres Kolaka Utara karena di anggap cepat tanggap dan melakukan penangkapan oknum penulis skripsi tersebut, meski tanpa adanya laporan resmi.

“Kami sangat apresiasi kinerja personil Polres Kolut di bawah Pimpinan Bapak Yosa Hadi, karena terlebih dahulu mengamankan pelaku penulis skripsi tersebut tanpa laporan resmi dari kami,” kata Mursin.

Dikesempatan yang sama, Kapolres Kolut AKBP Yosa Hadi menyatakan keprihatinannya dengan apa yang tertulis dalam karya ilmiah tersebut, karena tidak sesuai dengan dasar adat istiadat masyarakat Indonesia.

“Dengan adanya kasus ini saya dengan tegas mengambil langkah untuk cepat mengamankan pelaku, bahkan saya sendiri yang akan memproses kasus ini, namun institusi polri cukup tanggap dengan kasus ini, olehnya itu pelaku kami amankan di Polda,” tegasnya.

Ia juga menyebut, masalah ini bukan hanya skala Kolut saja maupun Sultra, namun telah menjadi masalah skala nasional. “Penanganan kasus tidak boleh di penggal penggal, institusi polri cukup serius dalam menangani kasus ini, bukan hanya Polda, bahkan Mabespun yang langsung turun mengungkap kasus ini,” pungkasnya.

Reporter : Pendi

You cannot copy content of this page