Reporter: Safrudin Darma
BURANGA – Dalam rangka optimalisasi mutu pendidikan, Bupati Buton Utara (Butur), Drs.H.Abu Hasan, M.Pd akan memberikan sanksi dan teguran keras bagi Kepala Sekolah (Kasek) yang kerap ‘bolos’ kerja.
“Saya akan berikan sanksi dan teguran keras kepala sekolah yang malas masuk sekolah. Bagaimana proses belajar-mengajar bisa berjalan dengan maksimal jika pimpinan sekolah itu enggan masuk sekolah,” ungkap Abu Hasan, Rabu (31/07/2019).
Abu Hasan mengaku telah menerima laporan dari masyarakat tentang kinerja Kasek yang malas dan sering keluar daerah serta tidak menjalankan tugasnya.
BACA JUGA :
- Negara Tak Boleh Kalah Dengan Bandar Narkoba, Kapolri Jenderal Suyudi Perintahkan Seluruh Kapolda Serbu Kampung Narkoba
- AKBP Daeng Riandika : Jangan Diam! Polres Konsel Ajak Warga Lawan Perundungan Anak
- Luar Biasa! Sultra Dipilih Jadi Percontohan Nasional KUHP-KUHAP Baru, Wakajagung, Wakapolri & Waka MA Kompak Puji Polda-Kejati-PT Sultra
- Prof. Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO, Wamen Fauzan Tekankan Kampus Harus Berdampak
- SATGAS LAT Minta KAPOLRI Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Nikel Nakal di Sultra
- Jalin Kerjasama Publikasi Jangka Panjang, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Perwakilan Manajemen Huayou Cobalt dan Apresiasi IPIP Pomalaa sebagai Pusat Hilirisasi Baru di Sultra
Dikatakannya, salah satu Kases yang tengah dibidik untuk diberikan teguran adalah Kasek salah satu SD di Kecamatan Wakorumba Utara. Sayangnya, Abu Hasan tidak merinci alasan serta identitas Kasek maupun sekolah yang akan diberikan teguran itu.
Pemda Butur, lanjutnya, berupaya menciptakan dan menghasilkan siswa-siswi yang intelektual dan mampu bersaing hingga ke tingkat nasional, maupun internasional.
“Bagaimana semua itu akan terlaksana kalau pimpinannya atau kepala sekolahnya keluar daerah terus tanpa meminta izin,” tegasnya.
Mantan Karo Humas Pemprov Sultra ini juga menjelaskan, dirinya akan segera memanggil kepala Dinas Pendidikan, Drs.H.La Hidi untuk meninjau sekolah-sekolah yang kaseknya dilaporkan tidak menjalankan tugasnya. (A)











