LASUSUA – Penyerahan 16 unit mobil Ambulance Operasional Rujukan yang diterima para Kepala Puskesmas (Kapus) untuk 15 Kecamatan yang ada di Kolaka Utara (Kolut) mendapat penegasan dari Bupati, Nur Rahman Umar.
Nur Rahman menegaskan, mobil operasional Ambulance yang baru diserahkan agar tidak lagi mengangkut kelapa dan nilam seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, bukan untuk mengantar pasien dalam rujukan di Rumah Sakit.
“Saya tidak mau lagi dengar di luar sana ada lagi cerita dari masyarakat kolut, bahwa mobil Ambulance hanya memuat kelapa dan nilam bukan membawa pasien,” jelasnya.
Fungsi Ambulance kata Nur Rahman, adalah untuk melayani masyarakat bilamana ada pasien membutuhkan rujukan ke Rumah Sakit. Selain itu, mobil operasional tersebut juga stand by selama 24 jam disetiap Puskesmas yang ada di Kolut.
“Jangan mobil ambulance ini digunakan bukan pada fungsinya, mobil ini dipakai kepasar, kunjungan keluarga, ketempat pernikahan, itu saya tidak benarkan dan sudah ada Perbup (Peraturan Bupati, red) tinggal Kapus membacanya. Bila melanggar, konsekwensinya ada,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kepada para Kapus, bahwa mobil Ambulance tersebut menggunakan uang rakyat dalam pembeliannya. Untuk itu lanjutnya, penggunaannya pun untuk kepentingan masyarakat dan tidak boleh dipakai yang tidak sesuai dengan mekasnisme.
“Dari hasil evaluasi saya selama ini, mobil-mobil dinas banyak yang rusak karena tidak merasa memiliki, celakanya lagi biaya pemeliharaanya tidak digunakan ketempat mobil tersebut, tetapi ditempat yang lain. Saya ingatkan kembali jagalah mobil ambulance ini untuk rujukan masyarakat dan digratiskan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pengadaan kendaraan Ambulance Layanan Primer 16 unit, untuk pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, 5 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 1.650.000.000. dan 11 unit dari dana APBD senilai Rp 3.466.000.000.
Reporter: Bahar
Editor: kardin