Reporter : M. Ardiansyah Rahman
Editor : Kang Upik
KENDARI – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) telah melaporkan PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan KSK seusai penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Sultra, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu (21/08/2019).
Menurutnya, pihaknya melaporkan PT VDNI ke KPK RI untuk meminta lembaga anti rasuah itu membantu penagihan atas sejumlah tunggakan perusahaan tersebut.
“Saya sudah laporkan soal penagihan itu ke KPK, dan alhamdulilah KPK akan bantu untuk menagih semua tunggakan,” tegas KSK ditemui usai penandatangan MoU, di salah satu hotel di Kota Kendari.
KSK menyebut, perusahaan multinasional pertambangan nikel terbesar di Indonesia itu menunggak pajak dan royalti sejak perusahaan itu berdiri pada tahun 2014 lalu.
“Jadi sejak perusahaan itu berdiri, mulai IMB, bongkar muat pelabuhan, aktifitas kendaraan dan air tanah dan sebagainya itu belum ada yang dibayarkan,” ungkapnya.
Bupati Konawe dua periode ini juga menegaskan jika dirinya sudah memberikan catatan khusus kepada KPK, terkait tunggakan perusahaan tersebut.
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan Ditpolairud Hadapi Tantangan Perairan
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Pemprov Sultra Siap Setujui RKAB Tambang MBLB, Asalkan Pengusaha Taat Aturan Reklamasi
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
- Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik untuk Masyarakat
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Saat Pimpin Apel Pengarahan di Mako Satbrimob
“Saya sudah memberikan catatan kepada KPK, dan nanti mereka yang kan menindak lanjuti apa yang menjadi kendala kami dalam melakukan penagihan,” tambahnya.
Untuk rencana ini, KSK menjelaskan bahwa Pemda Konawe berencana memanggil tim KPK untuk datang ke Konawe, guna koordinasi rencana penagihan tunggakan ke PT VDNI.
“KPK sudah menyatakan, sebelum kita dipanggil, mereka mengharapkan ada panggilan dari daerah, jadi kita akan panggil KPK untuk ke Konawe,” pungkasnya.
KPK melalui Komisioner La Ode Syarif menegaskan jika instansinya mendukung langkah Pemda dalam mengoptimalisasikan dan meningkatkan pendapatan daerah. Untuk, hal ini KPK menyatakan siap hadir ke daerah sekira diundang.
“Mengundang KPK itu paling murah dan mudah, silahkan Pemda mengundang kami, InsyaAllah kami akan datang untuk memberikan bantuan sekira dibutuhkan,” kata La Ode Syarif.











