NEWS

Bupati Konawe Perintahkan Inspektorat Audit Penggunaan Dana Desa  

1144
×

Bupati Konawe Perintahkan Inspektorat Audit Penggunaan Dana Desa  

Sebarkan artikel ini

KONAWE – Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Sulawesi Tenggara (Sultra) memerintahkan Inspektorat / Bawasda guna mengaudit sekaligus mengawasi aliran dana desa tersebut.

Kery mengungkapkan penggunaan dana desa mulai tahun 2022 ini bakal diperketat, jika perlu diaudit dulu.

Kery menambahkan akan menugaskan inspektorat untuk mengawasi kerja para kepala desa (Kades) agar tidak asal dalam menghabis dana tersebut.

“Kasihan kalau dana dari negara itu tidak memberikan manfaat di desa. Sementara kita ini mau maksimalkan pembangunan desa,” ungkap Kery Saiful Konggoasa dalam keterangannya ditulis Minggu, 20 Februari 2022.

Baca Juga : Varian Omicron Merebak, Pemkot Kendari Salurkan Bansos Sembako BPNT

Pengetatan penggunaaan dana desa di Konawe, kata Kery berkaitan dengan rencana investasi besar-besaran. Dirinya ingin investor yang masuk ke Konawe juga bisa menyaksikan kondisi desa-desa di Konawe dalam keadaan yang bagus.

“Masa investasi besar masuk, tapi desa-desa kita kumuh karena dana desanya tidak dimanfaatkan dengan baik. Kita harus berpacu dengan waktu,” tegasnya.

Politisi PAN itu menjelaskan aliran dana desa penggunaannya sudah seharusnya sesuai dengan program-program di desa.

“Pemanfaatan dana desa untuk pembangunan desa dan investasi harus kita sandingkan,” pintanya.

 

Penulis : Redaksi

You cannot copy content of this page