NEWS

Bupati Konawe Selatan Minta Jalan Provinsi Diubah Statusnya

796
×

Bupati Konawe Selatan Minta Jalan Provinsi Diubah Statusnya

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel), H Surunuddin Dangga menginginkan status jalan provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilintas jalur dua Kecamatan Palangga hingga Desa Andoolo diubah menjadi jalan perkotaan.

Hal itu diusulkan Politisi Golkar ini, guna memudakan pendataan aset daerah. Sebab saat ini jalan tersebut disatu sisinya berstatus jalan provinsi.

“Sebenarnya sudah lama saya bermohon mengusulkan untuk menjadi jalan kota, mulai dari Palangga hingga Andoolo. Namun hingga saat ini belum direspon,” kata Surunuddin saat di temui diruang kerjanya Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga : Polresta Kendari Bekuk Pria yang Gadaikan Emas Milik Keluarga Pacarnya

Menurutnya, upaya itu dilakukan guna memperbaiki akses infrastruktur yang ada dijalur itu lebih baik lagi. Artinya lanjut Surunuddin, jika sudah berstatus jalan kota jembatan-jembatan dan deker yang ada jalur itu bisa diperlebar lagi.

Selain itu, kata dia, bahu jalannya bisa dirabat. Namun karena masih berstatus jalan provinsi, kalau dibiayai pemda penanganan asetnya yang repot.

Baca Juga : Wali Kota Kendari Minta Petani Kuatkan Mental

“Adapun jalan provinsi yang diusulkan untuk berstatus jalan kota yakni, dari palangga hingga Andoolo, dan Andoolo hingga simpang tiga desa Bumi Raya,” jelas bupati dua periode ini.

Mantan ketua DPRD Konsel ini mengaku tujuannya itu dilakukan guna memudakan akses masyarakat. Dengan tersedianya fasilitas infrastruktur itu juga memudahkan investor untuk berinvestasi.

“Misi kita saat ini memperbaiki akses infrastruktur, baik jalan, jembatan, pemerintahan dan infrastruktur digital. Kita siapkan itu semua untuk mendorong percepatan ekonomi. Daerah itu dikatakan maju jika fasilitas infrastruknya memadai,” tutup Surunuddin.

 

Penulis : Erlin

You cannot copy content of this page