NEWS

Bupati Muna tak Sempat Hadiri Panggilan, KPK akan Sampaikan Jadwal Ulang

824
×

Bupati Muna tak Sempat Hadiri Panggilan, KPK akan Sampaikan Jadwal Ulang

Sebarkan artikel ini
Bupati Muna, LM Rusma Emba. (Foto: Dok MK)

JAKARTA, MEDIA KENDARI,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memanggil Bupati Muna, L.M. Rusman Emba sebagai saksi atas dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021 di Kolaka Timur (Koltim).

Sayangnya, panggilan ini tidak dihadiri oleh Orang Nomor Satu di Tanah Sowite itu. Sehingga, Lembaga Rasuah akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk pemeriksannya.

Baca Juga : Sulkarnain Kukuhkan ASPEKLUR Sebagai Wadah Komunikasi Lurah dan Camat

“Tidak hadir dan menginformasikan pada tim penyidik untuk dijadwal ulang yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertsukisanya, Kamis (16/06/22).

Yang terkonfirmasi hanya Teller Smartdeal Money Changer, Widya Lutfi Anggraeni Hertesti hadir.

“Dikonfirmasi mengenai dugaan adanya pihak yang terkait dengan perkara ini melakukan penukaran sejumlah mata uang dari rupiah ke mata uang asing,” terangnya.

Dikatakannya, dalam pengembangan perkara tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni Kepala Bappeda Litbang Kolaka Timur (Koltim) periode 2016-2021, Mustakim Darwis.

Baca Juga : Dugaan Monopoli PT KSI Jety Puluhan Masyarakat Demo di DPRD Kolut

Selanjutnya ada, Staf Bangwil Bappeda Litbang Kabupaten Koltim tahun 2021-sekarang, Harisman, Honorer di Bagian Umum Pemkab Kolaka Timur, Hermawansyah dan Direktur PT Muria Wajo Mandiri yang juga suami dari Bupati Koltim Nonaktif, Mujeri Dachri Muchlis. Terakhir, Syahrir alias Erik selaku wiraswasta.

“Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengurus dana PEN Kolaka Timur yang diduga adanya aliran sejumlah uang dalam proses pengurusannya,” tukas Ali Fikri.

Reporter : Rahmat R.

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page