Reporter: Syaud Al Faisal / Editor: La Ode Adnan Irham
LABUNGKARI– Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) memperketat penjagaan di Desa Lakapera, Kecamatan Gu, desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Muna.
“Siapa saja yang masuk melintasi perbatasan dan masuk di daerah Buteng, harus melewati jalur atau jalan umum (jalan provinsi),” kata Bupati Buteng, Samahuddin saat meninjau perbatasan bersama Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari, Dandim 1413 Buton Letkol Inf Arif Kurniawan serta Kejari Buton, Rabu 22 April 2020.
Sedangkan jalan pintas atau jalan tikus akan mulai ditutup total. Hal itu sengaja dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan serta pengawasan selama pandemi Covid-19.
Agar pengawasan lintas perbatasan lebih maksimal, Samahuddin mengintruksikan para camat, kepala desa untuk membantu medis dan pihak keamanan, dalam hal ini TNI/Polri untuk dapat mendata serta tes terlebih dahulu siapapun yang masuk atau keluar Buteng.
“Pak Camat dan Kepala Desa, untuk siap siaga diposko. Tahan siapa saja yang melintasi masuk di daerah Buteng. Baik itu roda dua maupun roda empat. Bisa dibiarkan jalan kalau sudah dilakukan tes oleh medis,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengatakan hal yang sama dimana dalam upaya pengawasan di lintas perbatasan sangat perlu dilakukan dengan ketat.
“Ditengah pendemi ini, hal inilah yang harus dilakukan. Namun yang digaris bawahi, tidak ada namanya penutupan jalan. Hanya saja, jalan pintas atau jalan potong itu ditutup. Agar semua pengendara bisa teroganisir melewati jalan umum,” jelasnya.
Untuk itu, AKBP Rio Tangkari meminta para petugas Posko Satgas Covid-19, selain melakukan pemeriksaan. Alangkah baiknya setiap pengendara yang masuk Buteng, harus didata agar dapat diketahui pasti rekam jejak perjalanannya.
“Saya kira, pendataan diri sangat penting untuk dilakukan. Apalagi, Muna sudah masuk zona merah. Otomatis, kewaspadaan harus perlu ditingkatkan,” pintanya. (A)