Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Raihan WTP kedua ini berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Butur tahun anggaran 2018 oleh BPK Perwakilan Sultra.
Penghargaan WTP untuk Pemda Butur diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Hermanto, M.Si kepada Bupati Buton Utara, Abu Hasan yang didampingi perwakilan DPRD Butur, Sujono, Jumat (14/6/2019).
Dalam sambutanya, Ir. Hermanto, M.Si mengucapkan selamat kepada Pemda Butur telah yang menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan predikat opini WTP, untuk kedua kalinya.
Baca Juga :
- GERAK SULTRA Apresiasi Rencana Kejati Sultra Cek dan Verifikasi Tambang Nikel di Pulau-Pulau, Termasuk Pasca Tambang Milik Istri Gubernur Sultra ASR Juga
- Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
- Gubernur Sultra Tantang Penegak Hukum (Satgas PKH) Periksa Istrinya Terkait PT TMS yang Menambang Nikel di Hutan Lindung Pulau Kabaena
- Kejati Sultra Gelar Pangan Murah, Sembako Dijual Harga Terjangkau di Eks MTQ Kendari
- Mahasiswa UHO Kembangkan KOHALOCK, Transformasikan Budaya Kohanu untuk Cegah Korupsi Dana Desa
- Berakhir Masa Jabatan Komisi Informasi Sultra, Yustin Tak Berani Komentari Keterbukaan Informasi Satgas PKH yang Libatkan Istri Gubernur ASR
Ir. Hermanto juga mengapresiasi kinerja Pemda Butur karena bisa menyelesaikan laporan keuangan dan merespon teguran BPK tepat waktu. Ia berharap, opini WTP yang dicapai Pemda Butur bisa dipertahankan dengan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK.
“Saya berharap Bupati Butur terus mengambil langkah sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (B)











