Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Raihan WTP kedua ini berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Butur tahun anggaran 2018 oleh BPK Perwakilan Sultra.
Penghargaan WTP untuk Pemda Butur diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Hermanto, M.Si kepada Bupati Buton Utara, Abu Hasan yang didampingi perwakilan DPRD Butur, Sujono, Jumat (14/6/2019).
Dalam sambutanya, Ir. Hermanto, M.Si mengucapkan selamat kepada Pemda Butur telah yang menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan predikat opini WTP, untuk kedua kalinya.
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Saat Pimpin Apel Pengarahan di Mako Satbrimob
- Dikbud Konawe Minta Pengelola MBG Sampaikan Laporan Berkala Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Isu Razia Pajak di SPBU Beredar, Pertamina Pastikan Operator Hanya Layani Penyaluran BBM
- 3.500 Siswa SMA, SMK, dan SLB Terima Beasiswa Pemprov Sultra
- PLT Kepala Dikbud Konawe, Ahmad Djauhari Minta Satuan Pendidikan Patuhi 7 Poin Ini saat SPMB
- Pasien Keluhkan Beli Obat di Luar, BPJS Kesehatan Konawe Instruksikan Rumah Sakit Ganti Uang Pasien
Ir. Hermanto juga mengapresiasi kinerja Pemda Butur karena bisa menyelesaikan laporan keuangan dan merespon teguran BPK tepat waktu. Ia berharap, opini WTP yang dicapai Pemda Butur bisa dipertahankan dengan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK.
“Saya berharap Bupati Butur terus mengambil langkah sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (B)











