Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Raihan WTP kedua ini berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Butur tahun anggaran 2018 oleh BPK Perwakilan Sultra.
Penghargaan WTP untuk Pemda Butur diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Hermanto, M.Si kepada Bupati Buton Utara, Abu Hasan yang didampingi perwakilan DPRD Butur, Sujono, Jumat (14/6/2019).
Dalam sambutanya, Ir. Hermanto, M.Si mengucapkan selamat kepada Pemda Butur telah yang menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan predikat opini WTP, untuk kedua kalinya.
Baca Juga :
- Dituding Ingkar Komitmen, PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM Routa dan Desak Pemerintah Segera Bertindak
- Pemprov Sultra Layangkan Undangan Kedua untuk Nur Alam dalam Mediasi Konflik Yayasan Unsultra
- HPN, Eks Ketua GMNI Kendari: Pers Penyangga Demokrasi dan Mitra Strategis
- Terlibat Mafia Ore Nikel, Eks Kepala KUPP Kolaka Divonis 5 Tahun Penjara
- Kapolda Sultra Pimpin Patroli Laut, Amankan Pelabuhan dan Wisata Jelang Ramadan
- Dalangi Aksi Anarkis, KAD Resmi Ditahan Polda Sultra
Ir. Hermanto juga mengapresiasi kinerja Pemda Butur karena bisa menyelesaikan laporan keuangan dan merespon teguran BPK tepat waktu. Ia berharap, opini WTP yang dicapai Pemda Butur bisa dipertahankan dengan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK.
“Saya berharap Bupati Butur terus mengambil langkah sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (B)
