Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Raihan WTP kedua ini berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Butur tahun anggaran 2018 oleh BPK Perwakilan Sultra.
Penghargaan WTP untuk Pemda Butur diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Hermanto, M.Si kepada Bupati Buton Utara, Abu Hasan yang didampingi perwakilan DPRD Butur, Sujono, Jumat (14/6/2019).
Dalam sambutanya, Ir. Hermanto, M.Si mengucapkan selamat kepada Pemda Butur telah yang menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan predikat opini WTP, untuk kedua kalinya.
Baca Juga :
- Geledah 6 Lokasi di Jakarta, Kejagung Sita Rp 11,79 Miliar dari Tambang Nikel Ilegal Sultra Milik Inisial AK
- Kapolda Sultra Serap Aspirasi Warga Poasia Lewat Jumat Keliling, Bahas Narkoba hingga Judi Online
- Program Green Policing, Kapolres Konsel Turun Langsung Bersihkan Sampah yang menumpuk di Jalan Poros Kendari-Punggaluku Desa Anduna
- Pererat Silaturahmi dengan Jemaah, Kapolres Konsel Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
- Jenderal Ke-4 Tumbang! Dewan Pembina MC Bareskrim Diduga Otak Penyadapan Sejak 2010, Tapi Belum Ditahan Karena Stroke
- Dua Jurnalis Kendari Dipanggil Polresta, AJI : Ini Kriminalisasi Pers, Minta Gubernur Copot Ridwan Badallah
Ir. Hermanto juga mengapresiasi kinerja Pemda Butur karena bisa menyelesaikan laporan keuangan dan merespon teguran BPK tepat waktu. Ia berharap, opini WTP yang dicapai Pemda Butur bisa dipertahankan dengan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK.
“Saya berharap Bupati Butur terus mengambil langkah sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (B)











