Reporter: Riat Sarnu
Editor: La Ode Adnan Irham
BURANGA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Utara (Butur), mengupayakan seluruh warga wajib KTP atau 17 tahun keatas telah memiliki KTP Elektronik atau e-KTP sebelum pelaksanaan Pilkda Butur 2020 mendatang.
Kepala Disdukcapil Butur, Dr Asri MAP ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2019) mengatakan, Butur kekurangan blangko e-KTP sejak Maret 2019 hingga kini. Dinas sudah dua kali meminta penambahan blangko namun selalu kurang.
“Kami sudah dua kali turun ke pusat untuk mengambil blangko e-KTP, akan tetapi yang bisa kami bawa pulang tidak sesuai data yang kami masukan, selalunya kurang,” ungkapnya.
Asri menyebut, kekurangan blangko e-KTP dipengaruhi banyaknya pemekaran Desa di Butur, sehingga banyak masyarakat mengganti alamat baru. Saat ini Disdukcapil memiliki 420 keling sisa blangko e-KTP.
Baca Juga :
- Berangkat ke Kampus, Mahasiswi IAIN Kendari Dilaporkan Hilang
- 29 Eks Kepsek Konawe Laporkan Dugaan Maladministrasi Mutasi ke Ombudsman Sultra
- Hadiri HUT ke-66 Konawe, Gubernur Sultra Tekankan Persatuan dan Pembangunan Berkelanjutan
- 50 Operator SPBU Sulselbar Ikuti Upskilling Pertamina untuk Perkuat Layanan
- Polda Sultra Musnahkan 6,2 Kg Sabu dan 958 Gram Ganja
- Jelang Idulfitri, Gubernur Sultra Turun Langsung Pantau Harga dan Distribusi Pangan
“Saya akan usahakan turun sendiri ke pusat dengan membawa data real (pasti) kekurangan blangko, sebelum pilkada,” tutupnya.
Asri juga merinci, jumlah total warga wajib KTP di Butur sebanyak 44.798. Dari jumlah itu yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 20.821 orang. Dari jumlah penduduk wajib KTP tadi, masih ada 918 yang sama sekali belum melakukan perekaman. (B)











