KENDARI – Cegah Nara pidana (Napi) terlibat dalam pengedaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) tingkatkan keamanan di blok warga binaan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama. Dia mengatakan bahwa pihaknya saat ini menjaga sebanyak 691 narapidana dengan berbagai macam kasus.
“Kami melakukan Penggeledahan rutin di blok warga binaan, paling sedikit satu minggu satu kali. Lain lagi kalau adanya penggeledahan secara insidentil atau dadakan,” ujarnya pada Sabtu 26 Februari 2022.
Baca Juga : Bupati Konawe : Tahun 2022 Konawe Akan Tambah Investasi Lahan Seluas 3000 Hektar
Lebih lanjut Samad mengatakan bahwa sasaran utama dalam penggeledahan adalah alat komunikasi.
“Sasaran utama kami alat komunikasi dan alhamdulillah sejauh ini selama penggeledahan kami tidak menemukan alat komunikasi dari seluruh seluruh blok,” Katanya.
Selain melakukan razia kepada semua blok narapidana, Samad mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan upaya-upaya keamanan lainnya dengan memasang jammer.
Baca Juga : Leadership Bupati KSK Berhasil Kembangkan Kabupaten Konawe Dengan Merawat ASN Ditiap Instansi
“Kami juga sudah memasang jammer yaitu alat pengacak komunikasi atau jaringan sebanyak 12 unit di atas kamar warga binaan,” ungkapnya.
Samad mengaku bahwa pihaknya terus berusaha semaksimal mungkin agar Lapas Kelas II A Kendari tidak menjadi sarang bagi para pengendali narkoba.
Reporter : Dila Aidzin