BUTENG – Tim satuan tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dikukuhkan oleh Bupati Buteng, samahuddin, di Kantor Sekretariat Daerah, (9/11).
Samahuddin mengatakan, Tim Saber Pungli mempunyai tugas memberantas Pungli secara efektif dan efisien di Buteng.
“Tim ini terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan Negeri Kabupaten Buton, Pengadilan Negeri Kabupaten Buton, Kodim 1413 Buton, POM Baubau, dan TNI” jelas Samahuddin.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Surat Keputusan Bupati Buton Tengah Nomor 374 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tim Terpadu Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Buton Tengah, Bupati Buteng percaya mereka yang dikukuhkan mampu mengemban tugas sebaik-baiknya.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” terangnya.
Sementara itu, Wakapolres Baubau, Kompol Febri Isman Jaya, yang merupakan Ketua Saber Pungli Buteng mengaku sangat terharu karena telah di kukuhkan oleh Pemda Buteng.
“Saya sangat terharu sekali Pak Bupati hari ini, kami sudah kukuhkan dan telah dibentuk Satgas diantaranya Satgas Intelijen, Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan,” ucapnya.
Reporter: Dzabur
Editor: Kardin