Bintang sepak bola asal Portugal, Cristiano Ronaldo, tidak akan dikenai dakwaan dalam kasus tuduhan penyerangan seksual di Las Vegas karena kasus yang sudah 10 tahun itu, tidak bisa dibuktikan secara meyakinkan. Demikian seperti yang dilansir Reuters, Senin (22/7) mengutip pernyataan para jaksa.
Kathryn Mayorga mendaftarkan gugatan perdata di pengadilan negara bagian di Nevada pada September 2018. Dalam gugatannya Kathryn menuduh Ronaldo memperkosanya di sebuah kamar di griya tawang di Las Vegas pada 2009 dan kemudian membayar uang tutup mulut senilai AS$375 ribu atau sekitar Rp 5,2 miliar.
BACA JUGA :
- Diduga Langgar Sejumlah Aturan, LSM Gerak Sultra Desak Bupati Konawe Copot Jabatan Plt Lurah Toronipa
- Polda Sultra Musnahkan 5,4 Kilogram Narkotika, Selamatkan Lebih dari 54 Ribu Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan
- Perdana Masuk Kantor sebagai Plt Kepala DPMD Konawe, Aswar Rasak Tuntaskan Polemik 4 Kades yang Lulus PPPK
- Penggunaan Bahasa Tolaki di Bandara Haluoleo, Ketua DPP LAT Lukman Abunawas: Langkah Pelestarian Budaya
- Tunjukan Komitmennya Kawal Hak Masyarakat Adat, SATGAS Kedaulatan Sumber Daya DPP LAT Sultra Surati PT SCM Routa
- Raih Juara I Pemilihan Nona Indonesia Sultra, Lagi, Maliqa Aurora Janiqa akan Wakili Sultra Ke Tingkat Nasional pada Pemilihan NONA Indonesia
Ronaldo, yang dipandang sebagai salah satu pemain sepak bola terbesar di dunia sepanjang sejarah, bersikeras dia tidak bersalah. Ronaldo saat ini bermain untuk Juventus.
Seorang perempuan memang menelepon polisi pada 13 Juni 2009 untuk melaporkan bahwa dia mengalami penyerangan seksual. Polisi membawa perempuan itu ke rumah sakit untuk pemeriksaan, kata kantor Jaksa Distrik Clark County dalam pernyataannya, Senin. Namun, korban menolak memberi identitas pelaku yang menyerangnya.
Pernyataan tersebut tidak menyebutkan identitas perempuan tersebut, namun gugatan perdata Mayorga mencerminkan tuduhan yang digarisbawahi oleh para jaksa. [ft]











