HEADLINE NEWSKOLAKA TIMURSULTRA

Kuota PPPK Koltim 192 Orang, Ini Dua Formasi Yang Dibutuhkan

960
×

Kuota PPPK Koltim 192 Orang, Ini Dua Formasi Yang Dibutuhkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Reporter : Jaspin
Editor : Kang Upi

Tirawuta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah menerima kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Pemda Koltim dialokasikan kuota 192 orang, terdiri dari 167 guru, dan 25 tenaga penyuluh.

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Pengadaan BKPSDM Koltim Ruslan menjelaskan, berbeda dengan daerah lain, untuk Koltim tidak ada kuota tenaga kesehatan.

“Untuk kesehatan tidak ada. Sebab data ini memang berdasarkan database dari BKN yang sudah ada yang merupakan tenaga honorer kategori dua,” jelas Ruslan Selasa (19/2/2019).

Untuk pengumuman pendaftaran, kata Ruslan, pihaknya belum bisa memberikan kepastian waktu, kapan dimulainya pendaftaran PPPK ini. Pasalnya, Pemkab belum mengalokasikan anggaran.

Baca Juga : Perekrutan PPPK Koltim Dimulai Februari, Ini Persyaratannya

Menurutnya, hal ini masih akan dikonsultasikan lebih lanjut, merujuk surat Menpan RB yang menyatakan bahwa pengadaan PPPK oleh daerah, menjadi tanggung jawab daerah dalam hal penggajian dan proses perekrutan.

“Kami masih konsultasikan kepada pimpinan daerah seperti apa nantinya. Jelasnya, kuota kami sudah terima sebanyak 192 orang,” terangnya.

Ia juga berharap, proses pembahasan penganggaran untuk PPPK ini dapat segera dituntaskan, sehingga proses perekrutan bisa segera dilaksanakan.

“Mudah-mudahan bisa secepatnya ada solusi tentang PPPK ini sehingga bisa berjalan seperti biasanya. Kalau sudah mampu dari pimpinan daerah segera dilaksanakan perekrutan,” pungkasnya. (A)

You cannot copy content of this page