NEWS

Dampak Pelabuhan PT BSJ, Nelayan di Konut Kehilangan Mata Pencaharian

2721
×

Dampak Pelabuhan PT BSJ, Nelayan di Konut Kehilangan Mata Pencaharian

Sebarkan artikel ini

KONAWE UTARA, MEDIAKENDARI.COM – Nelayan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), kehilangan mata pencaharian akibat pembangunan pelabuhan perusahaan tambang PT. Bumi Sentosa Jaya ( BSJ ), yang berdiri tepat di pesisir di Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Di mana kawasan itulah yang menjadi tempat, mencari ikan bagai para nelayan.

Pasalnya, pelabuhan khusus bongkar muat material bijih nikel ini diduga mencemari laut, sehingga ikan tak lagi mendekati alat tangkap (Serong), yang dipasang nelayan.

Salah seorang nelayan bernama Hatta mengatakan, sejak pelabuhan itu dibangun, dirinya telah kehilangan lahan atau tempat menangkap ikan. Padahal, sejak 2017 dirinya telah memasang bagang atau Serong di tempat tersebut bisa menangkap satu ton ikan setiap satu bulan.

Hasil tangkapan ini selanjutnya dijual, sehingga meraup keuntungan belasan hingga puluhan juta setiap bulannya, bahkan, bagang sudah dibangun orangtua Hatta sejak tahun 2000 silam.

Baca Juga : Polres Konsel Berikan Sembako Gratis Kepada Kaum Dhuafa

Namun, Hatta kini hanya bisa pasrah melihat bagangnya yang dipenuhi lumpur dan sama sekali tak ada ikan yang masuk.

“Sejak bulan April 2022 bersamaan dengan masuknya perusahaan, sama sekali sudah tidak ada ikan,” jelasnya.

Bahkan perusahaan BSJ juga sudah memasang bendera, tanda akan meneruskan pembangunan jetty. Hingga menerobos tempat penangkaran ikan nelayan. Kini para nelayan pun hanya bisa pasrah meratapi nasib, sambil berharap ketukan hati dari perusahaan untuk menghidupi keluarganya.

Melihat hal tersebut, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari pun melakukan investigasi lapangan (08/09/22), menemukan fakta-fakta di lapangan dan menyaksikan langsung di lokasi. Bahwa disana memang ada serong puto Hatta serta aktifitas pembangunan jety dan tempat stokfile Ore.

“Saya cek dan periksa tiang kayu serong nya sudah mulai lapuk, menandakan memang sudah sejak lama serong itu di bangun. Kalau jety PT. BSJ itu baru di bangun, karena setahu saya BSJ dulu pengapalan masih pakai iup perusahaan tetangga,” katanya.

Ashari, yang juga sebagai Dewan Kehormatan pengurus Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia ( HIPTI KONUT), merasa geram dengan alasan-alasan perusahaan termasuk statemen kades Boedingi, yang mengskreditkan keberadaan pak Hatta.

Serong pak Hatta masih berdiri di lahan konservasi. Di katakan pihak BSJ sengaja dia perluas, mana mungkin itu terjadi sementara serong itu sudah tidak berpenghasilan. Ini bukan soal alat tangkap nya, tapi lahan nya pak Hatta, yang sudah tercemar limbah tambang.

Kata dia, Justru yang terjadi di lapangan pihak BSJ lah yang bergerak melakukan penimbunan terus menerus bergerak jalan Sampai mendekati titik serong tersebut.

“Sebagai pejabat tertinggi Di Desa sebaiknya Kades Boedingi mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya berada atau membela perusahaan. Masyarakat konut adalah warga kita semua, orang sama dan bersaudara,” jelasnya.

Kasihan pak Hatta di katakan bukan asli Boedingi padahal saudara Bajo kita juga, seolah menghakimi padahal juga tau bahwa usaha serong pak Hatta itu ada sejak dulu,” sambungannya.

Lanjut dia, padahal jalan duduk bersama lebih baik, kenapa tidak kades Boedingi menjembatani antara pihak-pihak supaya jelas tugas nya sebagai pengayom masyarakat. Bukan lalu membisik pak Hatta menakut-nakuti bahwa perusahaan PT. BSJ itu kuat, banyak uang, punya pangkat.

Untuk itu, dirinya semakin tertantang melawan bentuk kesewenangan PT. BSJ. Iya katanya punya pangkat, informasinya kuat sampai muncul istilah TB 1.

Baca Juga : Sosialisasi 4 Pilar di Panti Asuhan, Wa Ode Rabia Ajak Sebarkan Nilai-Nilai Kebangsaan

“Saya tidak mengerti istilah apa yang mereka maksud itu, setahu saya mungkin TB 1 itu nama salah satu tagboat, yang punya kekuatan menarik tongkang bermuatan berton-ton material Ore. Ya jelas kuat lah ,” tuturnya.

Ashari pun menegaskan, kepada pemerintah daerah Konut dalam hal ini Dinas Perijinan ( PTSP ) dan Dinas Perhubungan termasuk Dinas Perikanan dan Kelautan. perlu tegas melindungi masyarakat nya.

Tinjau tersus PT. BSJ yang kami nilai banyak keganjalan terkait kelayakan RTRW, pertimbangan tehnis, kepelabuhanan, dan yang lebih urgen izin lingkungan nya, yang katanya PT. BSJ ini raksasa (bonafit) tapi hal sekecil untuk rakyat saja di sepelehkan.

“Kami ragu persoalan ini tidak pernah sampai ke pimpinan perusahaan. Besar keyakinan kami bapak Leonardo thedra selaku Dirut PT BSJ tidak mengetahui masalah itu, melainkan ada permainan di staf di tingkat bawah yang melawan rakyat jelata. Entah mereka pahlawan untuk mencari muka atau sesuatu yang bisa menjatuhkan nama besar perusahaan,” tutupnya.

 

Penulis : Muhammad Ilwanto

You cannot copy content of this page