Reporter : Hasrun.
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Intensifitas dan konsistensi Polres Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat, berdampak signifikan bagi menurunnya angka jumlah kasus tindak pidana.
Berdasarkan data Polres Bombana, di tahun 2017 lalu, terdapat 181 kasus pidana di wilayah tersebut, dengan 118 kasus dinyatakan selesai. Sementara, di tahun 2018 jumlah kasus menurun menjadi 131 kasus dengan 113 kasus telah diselesaikan.
“Sedangakan di tahun 2019 hingga September hanya berjumlah 63 kasus,” papar Mantan Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin dalam Konferensi Pers di ruang Cipkon Mapolres Bombana, Selasa (17/9/2019).
Dalam pemaparan yang dirangkaikan dengan Pisah Sambut Kapolres Bombana ini, AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan, bahwa dibawah kepempinan Kapolres yang baru, Polres Bombana akan semakin maju dan soliditas internal akan semakin erat.
Baca Juga:
- Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian
- Kasus Penipuan Online di Sultra Tembus 943 Perkara, Facebook Jadi Modus dan Media yang Paling Dominan
- Berhasil Kurangi Pengangguran, Lima Daerah di Sultra Raih Penghargaan dari Kemendagri
- Kolaka Terima Dua Penghargaan, Mendagri: Kalau Yang Lain Belum Dapat Saya Minta Maaf
- LPS Pastikan Dana Masyarakat Tetap Aman, Bunga Penjaminan Tak Berubah
- Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Pengabdian Polri untuk Masyarakat
“Saya menyakini, dengan kepemimpinan AKBP Andi Herman, Polres Bombana akan semakin maju, begitupun dengan sinergitas antar semua pihak di Bombana,” tambah Adnan, yang menjabat sebagai Kapolres Bombana sejak 2017 – 2019 ini.
Dikesempatan tersebut, Adnan juga memaparkan jumlah aksi demonstrasi atau unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat sejak tahun 2017 hingga tahun 2019.
“Tahun 2017 sebanyak empat kali unjuk rasa, Tahun 2018 sebanyak dua kali dan Tahun 2019 sebanyak 11 kali,” pungkasnya. /B











