Reporter : Hasrun.
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Intensifitas dan konsistensi Polres Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat, berdampak signifikan bagi menurunnya angka jumlah kasus tindak pidana.
Berdasarkan data Polres Bombana, di tahun 2017 lalu, terdapat 181 kasus pidana di wilayah tersebut, dengan 118 kasus dinyatakan selesai. Sementara, di tahun 2018 jumlah kasus menurun menjadi 131 kasus dengan 113 kasus telah diselesaikan.
“Sedangakan di tahun 2019 hingga September hanya berjumlah 63 kasus,” papar Mantan Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin dalam Konferensi Pers di ruang Cipkon Mapolres Bombana, Selasa (17/9/2019).
Dalam pemaparan yang dirangkaikan dengan Pisah Sambut Kapolres Bombana ini, AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan, bahwa dibawah kepempinan Kapolres yang baru, Polres Bombana akan semakin maju dan soliditas internal akan semakin erat.
Baca Juga:
- Kejari Konawe Gelar Penilaian Barang Rampasan Ore Nikel Hasil Tambang Ilegal di Konut
- Kapolda Sultra Ajak Wujudkan Lingkungan Aman dan Ramah Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
- Konsorsium Driver Sultra Surati Gubernur, Ini Materi Pengaduannya
- Konsorsium Aktivis di Konawe sebut KPK RI tidak Punya Taring Usut 8 Proyek Diduga Mengalami Kerugian Negara Pantastis?
- Buka Turnamen Kapolda Sultra Cup Basketball Competition 2026, Himawan Bayu Aji : Wadah Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi
- Silaturahmi ke Lanud Halu Oleo, Polda Sultra Perkuat Soliditas
“Saya menyakini, dengan kepemimpinan AKBP Andi Herman, Polres Bombana akan semakin maju, begitupun dengan sinergitas antar semua pihak di Bombana,” tambah Adnan, yang menjabat sebagai Kapolres Bombana sejak 2017 – 2019 ini.
Dikesempatan tersebut, Adnan juga memaparkan jumlah aksi demonstrasi atau unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat sejak tahun 2017 hingga tahun 2019.
“Tahun 2017 sebanyak empat kali unjuk rasa, Tahun 2018 sebanyak dua kali dan Tahun 2019 sebanyak 11 kali,” pungkasnya. /B











