Reporter : Hendrik B
Editor :Kang Upi
KENDARI – Kepolisian Resort Kendari membubarkan paksa demonstrasi Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/03/2019) siang.
Pembubaran paksa ini sendiri tidak berjalan mulus, aparat pengamanan dari Kepolisian dan Pol PP terlibat bentrok dengan massa aksi, yang menyebabkan sejumlah pendemo luka-luka.
Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi menjelaskan, salah satu alasan pembubaran paksa terhadap gerakan massa di Kantor Gubernur tersebut, karena aksi yang dilakukan tidak mendapatkan izin resmi dari pihak kepolisian.
“Kami tidak mengizinkan dan kami juga sudah menyampaikan himbauan kepada massa aksi agar tidak melakukan unjuk rasa,” ungkap AKBP Jemi pada mediakendari.com, ditemui kompleks Kantor Gubernur Sultra, Rabu (06/03/2019).
Menurutnya, dirinya juga sudah meminta Koordinator Aksi untuk tidak melaksanakan demonstrasi menolak aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) itu, karena telah digelar Senin 4 Maret 2019 lalu.
“Saya juga sudah menyampaikan kepada Koordinator Lapangan bahwa aksi kali ini tidak memiliki izin,” tegasnya.
Baca Juga :
- Luar Biasa! Sultra Dipilih Jadi Percontohan Nasional KUHP-KUHAP Baru, Wakajagung, Wakapolri & Waka MA Kompak Puji Polda-Kejati-PT Sultra
- COUNTDOWN! Sisa 6 Hari Lagi, INFORMA Living Plaza Kendari Kasih Cashback 10%, Jangan Sampai Ketinggalan!
- Promo Spektakuler INFORMA Kendari: Hadirkan Nyaman di Setiap Ruang, Ada Rak WALLY Hingga Kursi Ergonomis G NEO MJOLNIR
- Hj Rujuwati Harun Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KKSS Kota Kendari 2026-2030
- Dari Konflik Agraria hingga Kerusakan Lingkungan, MSF Kolaka Desak Tata Kelola Nikel yang Berkeadilan
Namun karena massa tetap berdemonstrasi, kata AKBP Jemi, pihaknya pun mengumumkan melalui pengeras suara, bahwa massa diberikan waktu lima menit untuk mundur, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sayangnya, massa bukannya mundur dan keluar dari kompleks Kantor Gubernur, massa malah tetap ngotot dan bahkan berniat duduki kawasan tersebut.
“Selama waktu yang diberikan, massa aksi tetap berada ditempat unjuk rasa sehingga pihak keamanan memukul mundur massa aksi. Saat itu, massa aksi melakukan pelemparan terhadap pihak keamanan sehingga terjadi kejar mengejar,” tutupnya. (A)











