Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Remaja Anti Korupsi (RAK) mengadukan ke Polda Sultra, dugaan tindakan pidana korupsi pada proyek pembangunan Pasar Wantulasi Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/6/2019).
Koordinator Pengurus Wilayah RAK Sultra Ramlin menjelaskan, Pasar Wantulansi dibangun dengan alokasi angggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara senilai Rp 5,7 Miliar pada tahun 2018/2019.
Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu seharusnya bisa menghasilkan pasar yang megah. Namun kenyataannya proyek pembangunan pasar Wantulasi itu kini malah mangkrak.
“Kami mengadukan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar Wantulasi ke Polda Sultra,” ungkapnya kepada mediakendari.com
Ia juga menuturkan, pelaporan itu dilakukan karena pihaknya menduga ada indikasi kerugian keuangan negara yang dilakukan para pengelola proyek pembangunan pasar yang kini mangkrak tersebut.
“Tadi kami telah memberikan sejumlah bukti dan dokumen terkait proyek pembangunan pasar dan dalam waktu dekat ini pihaknya kembali diminta untuk mendatangi Polda Sultra untuk kembali memberikan keterangan,” ucapnya.
BACA JUGA :
- Kapolres Konsel Tanam Harapan di Laeya: Satu Pohon Kelapa untuk Masa Depan
- Diduga Uang Miliaran Mengendap, AMPUH Sultra Desak Kajati Sugeng Riyanta Ungkap Dugaan Tipikor Proyek BPBD Konawe Utara
- Negara Tak Boleh Kalah Dengan Bandar Narkoba, Kapolri Jenderal Suyudi Perintahkan Seluruh Kapolda Serbu Kampung Narkoba
- AKBP Daeng Riandika : Jangan Diam! Polres Konsel Ajak Warga Lawan Perundungan Anak
- Petahana Arlin Saranani Siap Lanjutkan Pembangunan Desa Lamoen Konsel
- TOK! Putusan MK : TNI Yang Lakukan Pidana Umum Tak Lagi Bisa Diadili di Peradilan Militer, Harus di Peradilan Umum
Ramlin juga menegaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengurus BAKORNAS LKBHMI PB HMI melalui Sekretaris Direktur, La Ode Erlan untuk membantu menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK.
“BAKORNAS LKBHMI PB HMI dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar Wantulasi ke KPK,” jelasnya. (B)











