Reporter: Kardin
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Adanya dugaan Hotel Wixel Kendari menyiapkan wanita atau ladies bookingan seperti pernyataan Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (LAP2-Sultra), dibantah DPRD dan management hotel.
Hasil Sidak Komisi I, II, dan III DPRD Kendari di Hotel Wixel, Senin malam (18/11/2019), tidak ditemukan seperti yang menjadi tuduhan LAP2-Sultra.
Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu menuturkan, setelah menindak lanjuti laporan LAP2-Sultra, pihaknya langsung sidak ke Hotel Wixel di Jl. By Pass, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.
Dugaan yang dilaporkan LAP2-Sultra kata Andi Sulolipu yakni, cukai minuman keras (miras) yang tidak resmi, transaksi perdagangan manusia serta menyiapkan kamar untuk praktek prostitusi.
BACA JUGA:
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Hadir Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI Tahun 2024
- ASR – Hugua Buka Posko Juang Pemenangan di Kabupaten Konawe
- H. Prabowo Pamit dan Mohon Maaf saat Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR RI
“Tidak ada sama sekali kegiatan yang seperti didugakan oleh LAP2-Sultra. Mulai dari lantai 6 Bar dan karaoke, lantai 2 mess karyawan dan kamar-kamar yang kami masuki,” ungkapnya usai Sidak.
Andi Sulolipu juga menuturkan, secara administrasi Hotel Wixel telah memenuhi syarat dan lengkap seperti yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
“Surat-surat semua lengkap, mulai dari izin sampai adanya tapping box untuk pembayaran pajak,” paparnya.
Sementara itu, Manager Hotel Wixel Kendari, Robi menerangkan, Karyawati atau ladies yang ada, hanya bertugas sebagai pemandu lagu untuk tamu.
“Jadi tugas mereka ini hanya sebagai pemandu lagu di dalam room dan memilihkan lagu untuk tamu. Tidak ada transaksi lain,” bantahnya. (B)