Reporter: Erlin
Editor: La Ode Adnan Irham
ANDOOLO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel melalui bidang pendidikan dasar (Dikdas) telah mendistribusikan 876 kekurangan ijazah bagi siswa SD di beberapa sekolah. Khususnya yang telah melaksanakan ujian nasional berbasis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Penanggungjawab ijazah Dikdas, Erwin Mangidi saat ditemui Mediakendari.com, Kamis (3/10/2019) mengatakan, ada 6.222 siswa yang telah menamatkan pendidikan SD. Jumlah itu lanjut dia sesuai yang terdata dan tervalidasi di sistem.
Dari jumlah itu sambungnya, peserta didik yang menggunakan Kurikulum (K13) berjumlah 2.462 siswa. Sementara yang berbasis KTSP 3.760 siswa.
- Kejari Konawe Tahan PPK Proyek Tambatan Perahu Dishub di Rutan Unaaha
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Konawe Resmi Lantik I Made Asmaya Jadi Ketua DPRD
- Dua Warga Konawe Usai Pulang Umroh, Doakan Pasangan HADIR Jadi Bupati Konawe
- Unsur Pimpinan DPRD Konawe Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
- ASR-HUGUA Bakal Bentuk Badan Ekonomi Kreatif Daerah Untuk Bina Potensi Anak Muda
- Cabup Harmin Ramba Beri Penjelasan Kepada Cawabup Syamsul Ibrahim Terkait Konsep Pembangunan Konawe Maju Menuju Kota PADI buat Samsul
“Jadi saat ujian kemarin ada dua opsi, ada yang K13 ada yang KTSP. Nah pada saat distribusi ijazah dari Kemendikbud kita terima di kantor pos pada bulan Juli lalu, saat itu terdapat kekurangan yang kurikulum KTSP. Dengan jumlah kekurangannya sekitar 876 lembar. Setelah kita usulkan kembali dan alhamdulillah saat ini kita distribusikan kekurangan itu kepada sekolah yang bersangkutan,” imbuhnya.
Erwin menjelaskan, penyebab kekurangan diakibatkan pada saat pendataan siswa peserta didik yang mengikuti ujian saat itu by sistem. Karena jumlah data peserta didik itu masih mengikuti data lama. Sehingga ada data siswa KTSP yang masuk ke data K13.
“Akhirnya saat penerbitan ijazahnya terdapat kekurangan. Misalnya seperti data siswa di SDN 12 Angata, SDN 7 Lainea dan SDN 3 Palangga. Tapi saat ini sudah ada dan itu kita mulai distribusikan,” terangnya.
Dia berharap, sekolah yang belum mendapatkan formulir ijazah, segera koordinasi ke Dinas Dikbud Konsel. Apalagi itu untuk kepentingan siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat menengah pertama. (B)