KENDARI – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari bakal terapkan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru di Kota Kendari.
Kepala Dikmudora Kendari, Makmur saat diwawancarai pada Jum’at 13 Mei 2022 mengatakan bahwa sistem zonasi ini adalah pembagian sekolah berdasarkan wilayah kemudian peserta didik yang diterima adalah yang berada diwilayah kecamatan tempat sekolah berada.
Baca Juga : Pembacok Penjual Coto di Kecamatan Mandonga Diringkus Tim Buser
“Lintas juga kita bolehkan tapi prioritas kita adalah peserta didik yang berada di zonasinya itu,” ujarnya.
Lebih lanjut Makmur mengatakan bahwa agar ada pelayanan pada masyarakat agar mendapatkan Layanan pembelajaran yang dekat dengan tempat tinggalnya.
“Kita di kota Kendari sekarang tidak lagi ada sekolah unggulan tetapi semua sekolah adalah unggulan sehingga masyarakat kita dekatkan dimana tempat tinggalnya dia bisa sekolah di sekolah unggulan yang dia inginkan,” katanya.
“Terakhir ini juga dilakukan sebagai langkah pemerataan distribusi siswa di sekolah,” pungkasnya.
Reporter : Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari