Reporter : Jul Awal/Editor: Indi La’awu
LAWORO– Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Senin 18 Mei 2020 mengamankan satu unit kantor dinas di Desa Wapae Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, yang diklaim sebagai rumah pribadi oleh salah satu ASN di Samsat Muna, Waode Siti Yusnani yang pernah menjabat sebagai Kabid Perkebunan di Dinas Pertanian Mubar.
Kasat Pol PP Mubar, Laode Sagala mengatakan sesuai permintaan dari Kepala Dinas Pariwisata bahwa kantor yang sudah dijadikan rumah oleh salah satu oknum ASN itu nantinya akan beralih fungsi sebagai kantor Dinas Pariwisata, dan untuk sementara diamankan dulu.
“Ini kan berhubungan dengan aset daerah jadi kita harus amankan itu,” singkat Sagala di kantornya, Selasa 19 Mei 2020.
Untuk itu, Sagala menugaskan Kabid Linmas dan Kabid Trantib serta beberapa anggota untuk melakukan pengamanan aset Pemda Mubar itu.
“Mulai kemarin kami sudah tugaskan anggota untuk menjaga aset itu (kantor, red),” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Linmas Satpol PP Mubar, Laode Ikbal mengatakan aset pemda harus dijaga dan dikawal.
“Kami sebagai penegak Perda wajib hukumnya menjaga aset itu,” tandas Ikbal.
Ikbal menuturkan saat melakukan pengamanan aset itu disaksikan langsung oleh Kadis Pariwisata, Ali Kadirun.
“Sesuai perintah kami akan jaga 1×24 jam jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ” pungkasnya. (B)