Reporter : Ardilan
Editor : Wiwid Abid Abadi
BAUBAU – Dinas Pertanian (Distan), Kota Baubau. Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ketempat-tempat penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah.
Kepala Bidang (Kabid), Peternakan Dinas Pertanian Baubau, Jusrianti mengatakan, usai sidak, pihaknya menemukan sejumlah hewan kurban yang mengalami sakit maupun cacat.
“Ada sebagian yang sakit, antara lain sakit mata. Kemudian ada tiga ekor kambing yang cacat ditelinganya karena sobek. Harusnya, syarat (hewan kurban) sehat, dalam hal ini tidak buta, telinganya jangan ada yang luka atau cacat, cukup umur dengan ditandai tumbuh gigi sepasang. Kalau jantan tidak dikebiri dan tidak kurus,” jelas Jusrianti, saat diwawancara usai sidak, Senin (5/8/2019).
Untuk hewan yang ditemukan menderita sakit, Jusrianti menerangkan, pihaknya langsung memberikan obat. Dia mencontohkan, misalnya hewan yang sakit mata, pihaknya memberikan anti biotik serta obat salep mata.
“Yang sakit mata tadi kami temukan langsung diberi anti biotik. Tapi anti biotik itu penyakit lewat luar. Jadi salep mata saja yang dikasih. Yang kena sakit mata tadi sekitar enam ekor. Kalau penyakit mata saja tidak apa-apa yang penting tidak buta,” ujarnya.
BACA JUGA :
- Box Culvert Tak Dirabat, Galian Masih Tergenang Air, Ampuh Sultra Bongkar Bobrok Proyek Drainase 24,6 M APBN di Kendari, PPK 2.2 dan Bos UD Maju Harus Diperiksa
- Ketua HIPTI Sultra Rusmin Abdul Gani Sentil Aturan Baru ESDM Bagus, Tapi Bisa Picu Konflik Pengusaha Lokal
- Bendahara PERADI Profesional Kendari Lawyer Iwan Dapat Penghargaan dari Direktur MEK TV Jafrun, Bongkar Anggaran Khusus Cetak Advokat Bermutu
- Tingkatkan Akses Keadilan, PERADI Profesional Sultra Berkomitmen Dampingi Masyarakat Kecil -Lawyer Perempuan Dr. Hijriani dapat Penghargaan MEK TV
- Sang Deklarator PERADI Profesional Sultra Terima Penghargaan dari Direktur MEK TV, Dr. Syahiruddin Latif : PERADI Profesional Hadir di Sultra Tekankan Etika Advokat dan Siapkan Bantuan Hukum Gratis
- Jaga Marwah Advokat, Ketua DPD Peradi Profesional Kendari di MEK TV : Kami Siapkan Layanan Pengaduan Etik, Klien Bisa Lapor Kalau Advokat Nakal
Jusrianti juga menjelaskan, hewan berpenyakit tak layak dikonsumsi yakni hewan yang mengalami penyakit zonosis, antara lain bersulosis yang ditandai dengan bengkak persedian, dan penyakit antraks yang ditandai dengan keluarnya darah dari lubang alami yaitu lubang hidung, mata, anus bagi jantan dan vagina bagi hewan betina.
“Kalau penyakit mata tidak berbahaya untuk dikonsumsi. Yang kita jaga itu penyakit bersulosis dan antraks. Tapi kami tidak temukan tadi. Kalau memang belum terjual, saran kami yang sudah diobati jangan dijual, terutama tadi ada satu yang kena luka dan kami suntikan anti biotik itu tidak boleh dijual,” jelasnya.
“Karena kalau sudah disuntikan anti biotik dalam waktu satu minggu itu tidak boleh dikonsumsi,” sambungnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan posmortum disaat Hari Raya Idul berlangsung nantinya.
“Pada hari H-nya biasanya kami keluar untuk melakukan pemeriksaan posmortum di masjid-masjid setelah hewan kurban dipotong. Yang kita periksa dagingnya dan organ-organ dalam seperti hati dan jantung. Siapa tau ada cacingnya,” pungkas Dr hewan ini. (A)











