Reporter : Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Sebanyak 458 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Buton Utara (Butur) mendapatkan bantuan rumah melalui program Bantuan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2019 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Butur Armin mengatakan penerima bantuan ini tersebar di 15 desa dan 3 kelurahan di kecamatan Kulisusu, Kulisusu Barat dan Kulisusu Utara.
Untuk anggarannya sendiri, kata Amrmin, bersumber APBN, APBD I (Propinsi) dan APBD II dengan total anggaran keseluruhan mencapai Rp 8,6 miliar.
Menurutnya, BSPS memiliki dua bentuk yakni Stimulan dan Swadaya, dengan tujuan untuk peningkatan kualitas dan pembangunan barubagi berpenghasilan rendah.
“Untuk BSPS Stimulan, dianggari Rp 17,5 juta tiap rumahnya, sedangkan BSPS swadaya masyarakat harus menyiapkan bahan baku rumah sesuai kemampuan,” ujar Armin diruangan kerjanya,Senin (15/07/19).
BACA JUGA :
- Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian
- Kasus Penipuan Online di Sultra Tembus 943 Perkara, Facebook Jadi Modus dan Media yang Paling Dominan
- Berhasil Kurangi Pengangguran, Lima Daerah di Sultra Raih Penghargaan dari Kemendagri
- Kolaka Terima Dua Penghargaan, Mendagri: Kalau Yang Lain Belum Dapat Saya Minta Maaf
- LPS Pastikan Dana Masyarakat Tetap Aman, Bunga Penjaminan Tak Berubah
- Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Ia juga menjelaskan, dari tiga wilayah penerima, Kecamatan Kulisusu menjadi yang terbanyak dibanding wilayah lainnya yakni sebanyak 239 unit untuk peningkatan kualitas dan 30 unit untuk pembangunan baru, yang tersebar di lima desa dan tiga kelurahan.
Sementara itu, lanjutnya, Kecamtan Kulisusu Barat terdapat enam desa dengan jumlah keseluruhan 158 unit peningkatan kualitas. Dan untuk Kecamatan Kulisusu Utara terdapat enam desa dengan jumlah bantuan 60 unit peningkatan kualitas.
Untuk pendanaan, ujar Armin, BSPS ada tiga skema yaitu peningkatan kualitas melalui APBN Rp 17,5 juta, peningkatan kualitas Rp 20 juta melalui APBD I, dan pembangunan melalaui APBD II Kabupaten Rp 15 juta.
“Kalau untuk APBD I sudah dalam tahap pengerjaan, APBD II masih verifikasi berkas. Dan akan ditargetkan pengerjaannya tiga bulan,” pungkasnya. (A)











