NEWS

Disetujui Kemendagri, TPP ASN Muna Segera Direalisasikan

1291
×

Disetujui Kemendagri, TPP ASN Muna Segera Direalisasikan

Sebarkan artikel ini
Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto: Erwino

MUNA, MEDIAKENDARI.COM – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup pemerintahan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penantian untuk memperoleh Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) akhirnya berbuah manis. Pasalnya, pemerintah daerah akan segera merealisasikan TPP dalam waktu dekat. Anggarannya telah disiapkan sebesar Rp 33 Miliar.

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, usulan TPP telah disetujui oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan bupati (perbup). Pembayaran dilakukan terhitung bulan Mei 2023 berdasarkan tingkat kehadiran.

“Untuk empat bulan (Januari-April) yang belum terhitung, akan dibayarkan dengan penambahan 33 persen di awal tahun 2024. Jadi, kalau esalon II misalnya terima TPP Rp 2,5 juta, itu akan ada tambahan sekitar Rp 900 ribu di tahun depan,” ungkapnya.

Menurutnya, niat pemkab untuk memberi TPP bagi abdi negara di Bumi Sowite sudah dimulai sejak 2021 lalu. Namun, tahun ini baru disetujui Kemendagri.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan ASN,” ujar Rusman saat melaunching pemberian TPP ASN di upacara peringatan hari pendidikan nasional, Selasa 2 Mei 2023.

Dengan adanya TPP, mantan senator DPD RI itu berpesan agar para ASN lebih giat bekerja. Ia tak mau lagi mendengar ada ASN yang bermalas-malasan.

“Pemberian TPP itu berdasarkan kinerja, kalau malas, TPPnya ditahan,” sebutnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi Tata Laksana Setda Muna, Misraym Loke menyebutkan, untuk besaran TPP dibayarkan sesuai kelas jabatan yakni, paling rendah 5 dan paling besar 15.

“Besarannya antara Rp 700 hingga Rp 3,5 juta,” terangnya.

Reporter: Erwino

You cannot copy content of this page